AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,bLima,com|Polisi akan segera melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat oknum camat, Kecamatan Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Ernawati Sapsuha kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App ..di..nomor ..0852- 2033-xxxx, Selasa (27/9/22) mengatakan, berkas perkara kasus tersebut masih melengkapi petunjuk jaksa, berupa keterangan ahli, “Semoga segera bisa kita lengkapi, “singkatnya.
Ketahui, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bayu Kusumo Wijoyo, mengatakan, dari sekian petunjuk yang telah diberikan ke penyidik Polres Kepulauan Sula masih belum memenuhi petunjuk setelah diteliti, sebagian sudah masuk syarat formil, “Namun satu petunjuk yang telah diberikan ke penyidik Polisi yang belum terselesaikan,” ujar Bayu
Bayu pun menegaskan agar penyidik Poles Kepulauan Sula sesegera mungkin melengkapi, “Mudah- mudahan dalam waktu dekat bisa selesi. Petunjuk yang banyak saja biasa cepat, masa yang sedikit lama, ini pasti bisa,” kata Bayu. [dn]