LUMAJANG,beritalima.com- Maraknya kegiatan yang berkedok arisan, yang akhirnya berujung ke penipuan, kali ini terjadi lagi di Lumajang.
Berawal dari Facebook, Instagram, seseorang mengadakan arisan yang dikenal dengan Get lima puluh juta. Namun dari kegiatan arisan tersebut menyisakan banyak cerita.
Terjadi pengaduan seorang warga kepada awak media, bahwa dirinya ikut arisan “Get Lima Puluh Juta”. Saat dirinya dapat arisan tersebut, pihak pengelolanya tidak memberikan apa yang dijanjikan. Ujung-ujungnya cuma diberikan janji-janji, dengan berbagai alasan dari pihak pengelolanya. Ly (30th) yang berdomisili di Sukodono, Lumajang adalah pihak pengelola arisan yang dikenal dengan “Get Lima Puluh Juta”.
Seseorang yang berprofesi sebagai dokter kulit di Lumajang, kepada awak media menuturkan, bahwa dirinya merasakan ada ketidakberesan terkait arisan tersebut, “pas saya dapat arisan “Get Lima Puluh Juta” kok dibayar janji, dengan berbagai alasan dari pihak pengelola. Ketika saya merasa ada yang tidak beres, saya mulai menarik iuran arisan saya, namun janji sampai beberapa Minggu”, kata dokter kulit tersebut.
“Saya merasa ada ketidakberesan ketika saya mengetahui line up pertama dan kedua adalah diterima pihak pengelola melalui anggota fiktif. Sampai saya memberikan ultimatum kepada pihak pengelolanya, hingga akhirnya Ly membayar uang saya sebesar sebelas jutaan”, tambah dokter, Minggu (15/03/2020).
Arisan “Get Lima Puluh Juta” adalah arisan mendapatkan lima puluh juta yang akan di bagikan rutin sesuai jadwal, angka perolehan lima puluh juta didapatkan dari iuran yang wajib yang dibayar setiap periode mingguan, dan apabila terlambat maka akan dikenakan denda oleh pengelola. Pesertanya adalah pengguna sosial media dari bermacam macam profesi, pedagang, pegawai negeri.
Dari hasil penelusuran awak media, ternyata ada lainnya lagi yang masih menyisakan tagihan sebesar Tujuh belas juta rupiah yaitu warga desa Madurejo, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang. “Iya masih ada tanggungan sebesar Tujuh belas juta rupiah kepada saya, yang seharusnya jatuh tempo seminggu yang lalu, Senin, (16/03/2020) lewat pesan singkatnya”, ujar warga Madurejo
Sebagai tambahan arisan selalu di buka setiap Minggu oleh pengelola, dengan paket bervariasi. Menurut sumber berita yang tidak mau disebutkan namanya, disitu juga diduga menjual jamu tanpa BPOM. Rencananya kalau tidak ada penyelesaian pihak korban akan melapor ke polisi. (Jwo)