Berkedok Profesi Wartawan, AJI Jember Sikapi Serius Langkah Polisi

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember menyikapi serius langkah polisi, yang menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan berkedok profesi wartawan.

Menurut Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, unsur pemerasan sangat bertolak belakang dengan kerja-kerja profesi wartawan. Karena itu, meminta polisi mengusut tuntas dan termasuk adanya korban dan pelaku lain.

Bacaan Lainnya

“Setiap jurnalis selalu terikat dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda, dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan mengatasnamakan profesi wartawan,” kata Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, Rabu (16/06/2021).

Dalam KEJ pasal 1 ditegaskan, wartawan tidak boleh beriktikad buruk dalam melakukan peliputan. Artinya, wartawan tidak boleh memiliki niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

“Peliputan tidak boleh masuk pada ranah privasi seseorang. Jurnalis yang profesional digaji oleh medianya, bukan meminta kepada narasumber,” tutur Ira.

Selain itu, dalam pasal 2 KEJ juga ditegaskan, wartawan harus menempuh cara yang profesional dalam melakukan peliputan.

“Tidak bisa hanya dengan berbekal kartu pers yang bisa di cetak di mana saja, lantas merasa bisa melakukan perbuatan semena-mena seperti pengancaman,” tambah Ira.

“Kami menilai, ini masuk pidana murni sebagaimana yang diatur dalam KUHP,” tutur Ira.

Melalui kasus ini, AJI Jember juga mengajak semua pihak berani bersikap tegas, menolak pemerasan atau permintaan, dengan ancaman pemberitaan, oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan jurnalis.

“Selama ini kami kerap menerima keluhan secara tidak langsung, tentang ulah pihak yang mengatasnamakan wartawan. Tidak semua berani melawan atau melapor,” tegas Ira.

AJI Jember, juga siap menerima keluhan masyarakat yang merasa bimbang menghadapi pihak tertentu, yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

“Pengaduan bisa dilakukan baik kepada pengurus AJI Jember maupun melalui kanal media sosial instagram yang dimiliki oleh AJI Jember,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com

Pos terkait