SITUBONDO, beritalima.com – Bupati Situbondo Karna Suswandi
mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab dalam pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pengecekan dilakukan bersama Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa’i, Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina saat apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Mapolres, Senin (26/4/2021) pagi.
Bupati Karna dalam sambutannya menerangkan, bahwa pengecekan dilakukan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Bung Karna juga menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta.
Diantaranya, yakni pemberlakukan larangan mudik yang dimulai sejak tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.
Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim disebutkan telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 – 25 April 2021.
“Tujuannya untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021. Kemudian melaksanakan giat mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten atau kota maupun provinsi,” ucapnya.
Termasuk menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Meliputi Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya, Madiun Raya, Blitar Raya dan Madura Raya.
Untuk diketahui hadir dalam acara tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, , Pasiops Kodim 0823, Kapten Inf Basuki Rahmat, Kepala Dishub, Tulus Priyatmaji, Kabag Humas Pemkab, Agung Wintoro, Kasatpol PP, Abdul Rasyid, PJU Polres Situbondo dan Kapolsek se-Stubondo. (*/Bat/ch)