JAKARTA, beritalima.com | Tindakan responsif dan cepat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa mencopot Dandim Kendari Kolonel Inf Hendi Supendi Alamsyah, pada Sabtu (12/10/2019), terkait dengan kasus penusukan Wiranto(Menkopolhukam), sebagai akibat dari postingan istrinya yang bernada ujaran kebencian di media sosial, mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
“Keputusan KASAD tersebut memberikan rasa aman & kepastian bagi publik bahwa TNI masih tegak lurus menjaga Pancasila, UUD 45 & NKRI. Ini menunjukkan sense of crisis TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI patut kita hormati,” Ungkap Sahat M Lumbanraja, MA selaku Ketua Harian Jokowi Centre.
“Presiden Ir Joko Widodo telah menegaskan sikap negara melalui PERPU No 12/ 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pembubaran Hizbut Tahir Indonesia(HTI) harusnya menjadi acuan dalam mengambil tindakan lanjutan terkait perang melawan terorisme dan radikalisme.“ tegas Sahat melanjutkan.
“Keputusan Jenderal Andika selaku KASAD memberikan pesan yang sangat kuat: saatnya melakukan pembersihan dalam tubuh institusi vital negara terutama TNI/ Polri untuk mencegah infiltrasi lebih dalam, untuk membatasi ruang gerak penyebaran ideologi, jaringan terorisme dan radikalisme ke dalam institusi strategis. Gerakan faham ideologi terorisme & radikalisme yang membajak agama tersebut ibarat kanker ganas, jika tidak segera diopeprasi/ amputasi maka kanker tersebut menghancurkan NKRI dari dalam. Jika terlambat Indonesia bisa mengalami gejolak politik, bahkan perang saudara yang berkepanjangan seperti di Timur tengah.” ujar Sahat menambahkan.
Peringatan dini beberapa bulan lalu, yang dirilis oleh MENHAMKAM Jend(Purn) Ryamizard Ryacudu bahwa 3% anggota TNI/ POLRI terpapar faham radikalisme/ terorisme harusnya mendapat perhatian serius semua pihak. “Indonesia harus belajar dari negara lain. Tahun 1981, Presiden Mesir Anwar Sadar ditembak oleh seorang tentara yang dibina oleh Ikhwanul Muslimin(IM). Oleh sebab itu, kami mengingatkan agar pengamanan Presiden/ Wapres harus menjelang pelantikan harus diperketat. SOP pengamanan pejabat negara harus dievaluasi agar peristiwa yang dialami Wiranto tidak terulang.” demikian Sahat mengingatkan.
Pimpinan partai politik juga harus mengidentifikasi kader-kadernya dari pengaruh/ infiltrasi ideologi terorisme dan radikalisme. “Bayangkan jika seorang oknum anggota DPR RI dengan enteng mengeluarkan statement politik tidak berdasarkan data yang akurat, menyatakan bahwa penusukan Menkopolhukam Wiranto adalah settingan, ini sangat ironis. Oknum anggota DPR RI tersebut harusnya segera dipecat oleh partainya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.“ tegas Ketua Harian Jokowi Centre dengan nada yang prihatin.
(rr)