JEMBRANA, beritalima.com – Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budhi saat dikonfirmasi Rabu (22/6) menyatakan akan melakukan pemecatan terhadap oknum Sat Pol PP yang terekam dalam video yang beredar luas didunia maya saat sedang melakukan pungutan liar. Ia memastikan bahwa oknum yang merupakan pegawai kontrak itu akan dipecat karena melakukan pelanggaran yang sudah tidak dapat ditoleransi, namun prosesnya kini masih menunggu pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat.
http://www.beritalima.com/2016/06/22/duh-video-petugas-satpol-pp-gilimanuk-lalukan-pungli/
Pihaknya menjelaskan dengan berstatus pegawai kontrak, akan lebih memudahkan untuk memberhentikannya sebab dalam perjanjian kontrak diatur jika pegawai kontak melakukan pelanggaran berat hukumannya adalah pemecatan.
Pihaknya pun langsung mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP untuk diberikan peringatan keras sehari setelah ia mendapatkan laporan dan melihat rekaman video tersebut. Kejadian itu menurutnya telah mencoreng institusi pemerintah dan dirinya selaku pimpinan.(ay)