BIREUEN,ACEH,Beritalima.com – Luar biasa dan bakal ramai dan terhibur para tamu di acara Diklat Peradilan Adat Mukim dan Gampong yang dilaksanakan Lembaga Keistimewaan Aceh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Bireuen besok Rabu (27/9) di Hotel di Hotel Fajar Jalan Terminal Bus Lama Bireuen.
Betapa tidak ! Tari Bruek ( Tarian Tempurung ) dan Seurunee Kalee yang merupakan tarian tradisional khas yang sudah nyaris sirna ternyata mampu digali dengan potensi remaja Puteri dan dikembangkan dengan tari kreasi baru untuk dilestarikan.
Tari Bruek dari Juli Bireuen dan Seurunee Kalee asuhan Syech Mukhtar dan Syech Dan akan menyambut tamu yang hadir pada acara Diklat peradilan adat budaya mukim dan gampoeng.
Panitia pelaksana Taufiq Ismail,S.Sos kepada media online beritalima.com Selasa (26/9) menyebutkan , pada acara gladi bersih hanya “Tari Bruek” ( Tarian Tempurung ) yang dilaksanakan di Hotel Fajar seusai rapat akhir sebelum menerima peserta / chek in . Sementara tarian yang lain sudah siap pakai dan sudah digladi kemarin .
Terkait peserta, Taufiq menyebutkan, 110 orang dari berbagai unsur namun yang terfokus adalah Pengurus MAA Kabupaten dan Kecamatan serta Tgk Imum mukim dan Keuchiek serta aparatur pemerintahan gampong.
Dijelaskan Peradilan Adat Mukim dan Gampong kegiatan yang dilaksanakan bertemakan, “ Pelimpahan wewenang 18 permasalahan hukum adat yang nantinya diselesaikan oleh Imum mukim dan Gampong secara berkeadilan .
Selain itu amatan beritalima.com acara gladi bersih sejumlah tarian yang akan menghibur tamu tidak dilaksanakan semuanya . Hanya dilaksanakan gladi hanya “ Tari Bruek” sedangkan lainnya termasuk tarian khas kusus menyambut tamu seperti tarian Ranup Lampuan dan Seurune Kalee dari Syech Dan dan Syech Mukhtar Geudong-Geudong sudah siap pakai.
Sementara terpisah Teuku Iskandar Muda keturunan Raja Jeumpa yang merupakan pakar sejarah dan pemerhati adat budaya dalam pembicaraan dengan beritaliuma.com mengharapkan agar nantinya para peserta harus benar-benar mengikutinya sebab adat adalah warisan nenek moyang ( Endatu) yang perlu diwariskan kepada generasi kini untuk diteruskan ke generasi mendatang.
Teuku Iskandar Muda juga mengapresiasi MAA yang eksis melaksanakan Diklat Adat dan Budaya serta Peradilan Adat sehingga adat dan budaya Aceh , ke depan tetap berpotensi untuk dikembangkan apalagi warisan leluhur yang memang wajib dilestarikan untuk aset daerah. ( Suherman Amin)