SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat Melalui Bhabinkamtibmas Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa Barat Melaksanakan Pengecekan Lokasi Tempat Penimbunan Barang Bekas atau di Sebut Ronsokan di Rumah Warga Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.jumat/9/819.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik MH melalui PS Paur Subang Humas Res Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar menerangkan Kepada Media pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Bripka Saprudin Bersama Petugas DLH Dan Staf Camat Maluk Memberikan Arahan Kepada Pemilik Ronsokan,
“Tim dari LH dan kecamatan melakukan pengecekan terhadap adanya laporan warga terkait keberadaan penimbunan ronsokan yang berada di dalam pemukiman warga yang di hawatirkan adanya limbah yang bisa mencemari lingkungan”Ujarnya
lanjut,Mengingatkan kepada pengelola untuk menjaga agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 yang dapat mengganggu kesehatan warga yang tinggal di sekitar.” pungkasnya
Kegiatan tersebut sebagai Bhabinkamtibmas menindaklanjuti program Kapolri no.7 tentang penguatan Harkamtibmas dan no 8 tentang Kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,serta commander wish no 1.(b)tentang sosok polisi yang humanis dan memberikan pelayanan prima.(Rozak B5)