KEPULAUN SULA, beritalima.com – Bhabinkamtibmas desa waibau,polsek sanana polres kepulauan sula,provinsi maluku utara(Malut) a.n.Brigpol Asri Teapon bersama kepala desa waibau, bapak Abu Bakar Gaile meninjau lokasi atau kintal yang menjadi sengketa antara bapak Jubair Umaternate dan bapak Husen Gailea yang bertempat di desa waibau di Rt 001 / Rw 01 kecamatan sanana, Kamis 8/3/2018. Pukul : 10.00 s/d 11.30 wit
Luasnya keseluruhan belum di ketahui dari kedua belah pihak yang menjadi sengketa antara bapak Jubair Umaternate dan bapak Husen Gailea antara kedua belah pihak mengkelem bahwa lahan tersebut adalah milik orang tua meteka.dalam persoalan tersebut anggota bhabinkamtibmas brigpol Asri Teapon dan kepala desa waibau Abu Bakar Gailea sepakat atau mengambil kesempulan antara kedua belah pihak agar sementara ini dari kedua belah pihak di larang beraktifitas atau membangun di lokasi tersebut agar tidak terjadi jal – hal yang kita tidak inginkan.
“Dari hasil kesempulan dari kedua bela pihak tersebut dapat di pahami dan tidak akan melakukan aktifitas atau membangun di lokasi tersebut ,setelah ada keputusan dari instansi yang terkait.”Ungkap.Asri(dino)