SURABAYA, beritalima.com | Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memaparkan, pada tahun 2020 Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp726,57 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp555,77 triliun.
Bank Indonesia melanjutkan penambahan likuiditas pada tahun 2021 dengan melakukan ekspansi operasi moneter sekitar Rp7,44 triliun (per 19 Januari 2021).
Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,67% pada Desember 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,04% pada Desember 2020.
Longgarnya likuiditas serta penurunan BI7DRR berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja dari 4,74% dan 9,32% pada November 2020 menjadi 4,53% dan 9,21% pada Desember 2020.
Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun meningkat dari 5,86% pada akhir Desember 2020 menjadi 6,27% pada 20 Januari 2021. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Desember 2020 tetap tinggi, yaitu sebesar 18,5% (yoy) dan 12,4% (yoy).
Sebagai pelaksanaan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020, pada tahun 2020 Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan dan pembagian beban dalam APBN 2020 guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp473,42 triliun, yang terdiri dari Rp75,86 triliun dan Rp397,56 triliun atas dasar Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.
Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.
Pada 2021, Bank Indonesia melakukan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN Tahun 2021 melalui mekanisme sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021.
Secara keseluruhan, jumlah pembelian SBN dari pasar perdana hingga 19 Januari 2021 sebesar Rp13,66 triliun, yang terdiri dari sebesar Rp9,18 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan November 2020 tetap tinggi yakni 24,13%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,18% (bruto) dan 0,99% (neto).
Fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi, yaitu sebesar 2,41% (yoy) pada bulan Desember 2020 di tengah likuiditas yang masih tinggi sejalan dengan pertumbuhan DPK yang tetap tinggi yaitu sebesar 11,11% (yoy).
Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2020 mencapai Rp898,9 triliun, tumbuh 13,25% (yoy), seiring dengan aktivitas ekonomi yang membaik. Nilai transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Desember 2020 tercatat Rp695,5 triliun, kembali tumbuh 1,36% (yoy), setelah kontraksi pada bulan November 2020 sebesar 1,93% (yoy).
Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital. Hal itu terlihat dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Desember 2020 sebesar Rp22,1 triliun, atau tumbuh 30,44% (yoy).
Lebih lanjut, volume transaksi digital banking pada Desember 2020 mencapai 513,7 juta transaksi, atau tumbuh 41,53% (yoy) dan nilai transaksi digital banking sebesar Rp2.774,5 triliun, tumbuh 13,91% (yoy).
Bank Indonesia akan terus mengakselerasi kebijakan digitalisasi sistem pembayaran untuk pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini dilakukan antara lain melalui perluasan merchant QRIS 12 juta, perluasan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor, menetapkan Merchant Discount Rate Uang Elektronik (MDR UE) Chip Based berlaku efektif 1 Maret 2021, dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan industri, Bank Indonesia menyelenggarakan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia yang kegiatannya dimulai sejak Januari 2021 dan puncaknya pada April 2021. (Ganefo)
Teks Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam RDG Bank Indonesia, Kamis (21/1/2021)