Biaya PPG PAI Kemenag Semuanya Ditanggung Pemerintah

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Kuota PPG PAI untuk Kabupaten Jombang tercatat ada 492 peserta yang pernah menjadi guru di madrasah, setelah lolos seleksi akan mengikuti pendidikan selama tiga bulan baik diikuti guru yang mengajar di madrasah negeri maupun yang mengajar di madrasah swasta.

Demikian hal itu disebutkan Nur Khojin, selaku Kasi Penma Kemenag Kabupaten Jombang tang berhasil ditemui di kantor, Selasa (8/4/2025.

Sebelumnya berdasarkan siaran resmi dari Kemenag RI, pada Jum’at 4 April 2025 belum lama ini, Direktur PAI, M. Munir menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) semua biaya tahun 2025 ini ditanggung negara baik melalui APBN maupun APBD.

“Tahun ini, ada.21.807 peserta PPG PAI. Mereka menerima pembiayaan yang dibagi dalam dua bagian: 80% ditanggung APBN dan 20% ditanggung APBD. Peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini,” tegas Direktur PAI.

Munir mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.

“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah. Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami,” jelasnya.

Munir juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah,” sebut Munir.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tandasnya.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait