Bila Ada Keluarga Meninggal, Bupati Jember: Segera Urus Akte Kematian

  • Whatsapp
Bupati didampingi Wakil Bupati Jember menyerahkan Kartu Keluarga (beritalima.com/sugik)
Bupati didampingi Wakil Bupati Jember menyerahkan Kartu Keluarga (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Bupati Jember H. Hendy Siswanto meminta warga, apabila ada keluarga meninggal dunia segera mengurus surat akte kematian ke Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.

“Kami ingatkan, kalau ada keluarga kita yang sudah meninggal dunia, segera diurus surat akte kematian,” kata Bupati di sela-sela meninjau Mobil Pelayanan Adminduk, Senin (3/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati, ini guna mengurangi data penduduk dan akan menghitung berapa jumlah penduduk yang sebenar-benarnya.

“Saya minta tolong, mungkin tetangga atau siapapun, agar jember datanya akurat,” tuturnya.

Selain itu, Adminduk kependudukan juga mempengaruhi segala penyaluran bantuan. Jadi apabila sudah meninggal dunia, ini berarti tidak tepat sasaran.

Disamping itu, bila ada orang melahirkan, agar juga segera mengurus akte kelahirannya anaknya.

“Termasuk kalau ada yang mau pindah, harus ada surat pindah. Itu harus diberitahu ke Dispendukcapil, supaya haknya tidak sempat putus,” tuturnya.

Dengan demikian, Bupati meminta peran masyarakat agar peduli kepada warga sekitar.

“Karena sehebat apapun pelayanan, tanpa kebersamaan, tanggung jawab, tidak mungkin bisa berhasil,” ucapnya.

Bupati menambahkan, ada sekitar 24 ribu warga di Jember masih belum punya data Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Bantu saudara kita, agar mengurusnya,” pungkas Bupati. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait