Biro Perencanaan Bakamla RI Harmonisasikan Peraturan Internal

  • Whatsapp

Jakarta, 25 Oktober 2018 (Humas Bakamla RI) — Kepala Biro Perencanaan Bakamla RI Laksma TNI Eko Jokowiyono S.E., M.Si. secara resmi membuka Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Lingkup Internal Bakamla RI, di Jakarta (25/10/2018).

Dalam sambutannya, Laksma Eko menyampaikan Bakamla RI sebagai organisasi yang sedang berkembang perlu terus melakukan penyempurnaan dalam berbagai aspek. Asperk tersebut terdiri dari kelembagaan, kepegawaian, dan ketata laksanaan. Hal ini sangat diperlukan untuk mendukung tugas pokok Bakamla RI.

Kaitannya dengan penyempurnaan organisasi dari ketiga aspek di atas, juga dimaksudkan untuk menghadapi tantangan pengelolaan keamanan dan keselamatan laut di masa mendatang. Organisasi yang efektif dan efisien sangat ditentukan oleh keberadaan perangkat pendukung, salah satunya adalah Peraturan Bakamla RI.

Sebagai organisasi yang baru direvitalisasi, Bakamla RI membutuhkan keberadaan Peraturan Bakamla RI di berbagai bidang, yang belum pernah tersusun atau yang memerlukan pembaruan agar sesuai dengan kondisi rrganisasi terkini. Adapun Peraturan yang dimaksud antara lain: (1) Peraturan Badan Keamanan Laut Tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Keamanan Laut; (2) Peraturan Badan Keamana Laut Tentang Standar Kepangkatan, Golongan dan Pendidikan dalam Kompetensi Jabatan di Lingkungan Badan Keamanan Laut; (3) Peraturan Badan Kemanan Laut Tentang Uraian Tugas dan Beban Kerja Jabatan Pengawas di lingkungan Bakamla; dan (4) Peraturan Badan Kemanan Laut Tentang Pelaksanaan Anggaran dan Pertanggung jawaban Keuangan di lingkungan Bakamla RI.

Peraturan-peraturan tersebut di atas akan menyempurnakan ketata laksanaan organisasi yang sudah ada. Selain itu, dapat digunakan juga untuk mendukung pembentukan organisasi yang efektif dan efesien, dan mendukung terwujudnya citra positif organisasi oleh masyarakat.

Kegiatan ini juga turut mengundang narasumber dari Kemenkumham, seperti Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-Undangan Imam Santoso, S.H., M.M., Kasi Harmonisasi Bidang Hukum HAM I Nur Rahma M. S.H., M.H. Selain itu, Ir. Kurdinanto Sarah, M.Sc. selaku Pokja Bakamla RI juga dihadirkan sebagai narasumber.

Dari jajaran Pejabat Bakamla RI turut menghadiri pula kegiatan ini, diantaranya Kepala Biro Umum Brigjen Mar TNI Sandy Muchidin Latief, Kabag Organisasi dan Tatalaksana Bambang Widiatmoko S.A.P., M.M., Kasubag Pelaporan Yelvi Azwita, S.E., M.M., Kasubag Peraturan Internal Muhammad Ichlasul Amal, S.T., M.M., Kasi Evaluasi Opsla Letkol Laut (KH) Abriadi S.H., M.H., Kasubag Tata Laksana Khaerunnufus, S.Kom., dan Kasubag Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian Ujang Rusmana, S.Si., M.T.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *