Bisa Dicontoh, Pelayanan Berbasis Digital Pemdes Alang-Alang

  • Whatsapp

BANGKALAN- Desa Alang-Alang satu-satunya desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang memiliki pelayanan berbasis digital.

Pelayanan berbasis digital itu sebagai inovasi pelayanan administrasi dan pengaduan berbasis informasi digital yang dimiliki pemerintah Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah Bangkalan. Pelayanan berbasis digital itu berupa aplikasi.

Tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Desa Alang-Alang. seperti pelayanan pengurusan administrasi kependukakan, musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes), serta APBDes yang dikelola pemerintah Desa Alang-Alang.

Selain pelayanan administrasi, pemerintah Desa Alang-Alang juga menekankan pada pelayanan pengaduan masyarakat.

“Terutama pengaduan dari masyarakat jadi kami bisa tahu keluh kesah masyarakat terhadap pelayanan kami,” ujar Fathurrosi Kepala Desa Alang-Alang saat launching pelayanan berbasis digital berupa aplikasi tersebut. Jum’at (16/8/2019).

Rosi sapaan akrab Kades Alang-Alang mengatakan, pelayanan berbasis digital diharapkan mampu mempermudah pelayanan serta dapat dijangkau semua lapisan masyarakat Desa Alang-Alang, mulai dari Pemuda hingga orang tua.

Aplikasi pelayanan berbasis digital bisa diunduh melalui Google Playstore. Aplikasi bernama Desa Alang-Alang.

Ia menambahkan, bagi orang tua atau lansia yang tidak mengerti mengenai pelayanan berbasis digital berupa aplikasi tersebut bisa bertanya kepada pemuda karang taruna setiap dusun. “Setiap kampung sudah ada karang taruna, mereka sebagai corong kita, jadi bisa bertanya,” ungkapnya.

Diketahui, pelayanan berbasis digital berupa aplikasi tersebut pemerintah Desa Alang-Alang bekerjasama dengan relawan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) Kabupaten Bangkalan.

Alur Pembuatan Akun

1. Datang ke kantor kepala desa

2. Konsultasi kepada admin

3. Mendaftar untuk per buatan akun baru dengan menyertakan KTP

4. Admin memperoleh akun baru

5. Menu pengaduan sudah dapat digunakan

Alur pengaduan

1. Sudah mendaftar pembuatan akun user admin

2. Download aplikasi Desa Alang-Alang di Google playstore

3. Membuka aplikasi Desa Alang-alang

4. Setelah itu, klik menu pengaduan dengan memadukan nyaman dan NIK yang sudah terdaftar

5. Selanjutnya mengisi keluhan yang ingin diadukan pada pemerintah desa alang-alang

6. Pengaduan anda akan diproses

Tujuan dan Manfaat

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan segala bentuk apresiasi serta keluhan masyarakat Desa Alang-Alang dapat tersampaikan dan dapat menemukan solusi yang terbaik guna mewujudkan pelayanan administrasi dan pengaduan Desa Alang-Alang yang lebih baik lagi. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *