BK DPR RI Kerjasama Dengan UGM Gelar Focus Group Discussion

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pelaksana Tugas (Plt). Kepala BK DPR RI, sekaligus Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, FGD ini juga menjadi momentum BK DPR RI menyerap aspirasi dan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Hal itu diungkapkan Indra saat memberikan sambutan pada FGD dengan tema “Mengkritisi Rancangan Undang-Undang Pertanahan” di Gedung Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, akhir pekan ini. FGD menghadirkan politisi senior anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Herman Khaeron sebagai nara sumber.

“Kami bekerjasama dengan UGM dalam menyerap berbagai masukan berkaitan dengan penyusunan UU dan produk hukum DPR RI. UGM ini kami anggap sebagai representasi dari masyarakat, karena mereka juga hadir dari lembaga-lembaga penelitian,” kata Indra.
Selain menerima masukan, lanjut Indra, diharapkan dengan adanya FGD ini mempercepat pembahasan produk legislasi yang dihasilkan DPR RI. Dia yakin, saat ini DPR RI semakin terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Ini juga dukungan untuk mengimplementasikan konsep Parlemen Modern.

“DPR kan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Jadi kerja sama ini, universitas memberikan masukan dan kritikan yang sangat membantu dalam proses merancang UU dan produk hukum DPR RI. Masukan dan kritik kepada kami itu menjadikan DPR RI lebih baik,” demikian Indra Islandar. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *