BKD Kabupaten Madiun Seleksi Calon Kasek SD

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 40 guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengikuti seleksi akademik sebagai calon kepala sekolah dasar, di gedung Graha Purabaya, Pemkab Madiun, Selasa 13 Pebruari 2018.

Seleksi ini berdasarkan pemantauan terhadap dedikasi, integritas, loyalitas dan penilaian kinerja guru untuk mendapatkan penghargaan dan kesempatan guna mengembangkan profesi di dunia pendidikan dengan menjadi Kepala Sekolah.

Menurut Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Madiun melalui Sekretaris, Sigit Budiharto, tujuan diselenggarakan seleksi akademik calon kepala sekolah ini untuk mendapatkan calon Kepala Sekolah/Madrasah yang memiliki potensi kepemimpinan yang baik sekaligus untuk menilai pengetahuan, wawasan, gambaran, gaya, corak, karakteristik kepemimpinan, penglaman kepemimpinan, yang pernah dilakukan dan dimiliki oleh para calon kepala sekolah.

“Dengan cara tersebut, diharapkan akan terpilih calon kepala sekolah yang sesuai dengan perencanaan kebutuhan,” kata Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Madiun, Sigit Budiharto.

Peserta seleki akademik calon kepala sekolah dasar, lanjutnya, merupakan orang yang telah terpilih dari sekian ribu guru sekolah dasar di Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan pemantauan terhadap dedikasi, integritas, loyalitas dan penilaian kinerja guru, 40 orang calon peserta seleksi kali ini, layak untuk mendapatkan penghargaan berupa kesempatan untuk lebih mengembangkan profesi di dunia pendidikan dengan menjadi kepala sekolah,” tambahnya.

Menurutnya lagi, Pemkab Madiun dengan difasilitasi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), melaksanakan seleksi untuk mendapatkan hasil yang terbaik sesuai kuota untuk diikutkan Diklat calon kepala sekolah pada tahun anggran 2018.

“Dalam seleksi akademik ini, dilakukan pula penilaian potensi kepemimpinan serta penguasaan awal terhadap kompetensi kepala sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sigit.

Untuk diketahui, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) telah diakui kredibiltasnya sebagai lembaga yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian dan seleksi akademik. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *