BKKBN Mewajibkan Setiap Daerah Untuk Membentuk BAAS

  • Whatsapp

Beritalima.com《 Aceh Singkil- Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, meminta setiap Daerah Yang ada di Aceh untuk segera membentuk Bapak Asuh Anak Stunting, hal ini dikatakan pada saat membuka acara Fasilitasi dan Koordinasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam Acara tersebut Kepala Perwakilan BKKbN mengungkapkan, ada dua target dalam percepatan penurunan Stunting. Pertama, melalui intervensi spesifik yang melibatkan sembilan indikator. Kedua, melalui peran ibu hamil yang mengonsumsi tablet tambah darah minimal.

Jika kedua target ini tercapai, penurunan Stunting dapat dilakukan dengan lebih cepat. Untuk itu, peran bersama dari semua pihak sangat diperlukan dalam upaya percepatan penurunan Stunting, dan BKKBN mewajibkan setiap daerah untuk membentuk BAAS (Badan Advokasi dan Advokasi Stunting).

Pada acara Fasilitasi dan Koordinasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Singkile, 26-05-2023, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd menyampaikan sambutan dan arahan pada peserta dan undangan yang hadir.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Hj. Rumadan SH, perwakilan Bapeda Kabupaten Aceh Singkil, perwakilan BKKBN Aceh Kapok Koordinasi PPS Aceh Ihya SE.MM Kapok Perencanaan Dini Ramadini S.Sos, dan Manajer Data dan Program Satgas PPS Provinsi Aceh. Peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh anggota TPPS dan mitra terkait se-kabupaten Aceh Singkil.

“Drs. Sahidal Kastri, M.Pd, juga menjelaskan, salah satu hal yang dicek oleh BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ) adalah persentase ibu hamil dengan energi kronik pada tahun 2024, yang diharapkan mencapai 90%. Selain itu, juga penting untuk memeriksa persentase ibu hamil yang mengonsumsi tablet tambah darah minimal.

Ia juga mengingatkan pentingnya memeriksa persentase remaja putri yang mengonsumsi TTD (Tablet Tambah Darah), persentase bayi di bawah usia 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif, dan anak usia 6-23 bulan yang mendapatkan pendampingan.

Menurutnya, jika bayi berusia 6 bulan tidak mendapatkan ASI yang cukup dan baik, dapat menyebabkan Stunting.

Dalam pertemuan tersebut, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd kembali mengingatkan para kepala OPD, mitra terkait, dan anggota TPPS bahwa tugas dan tanggung jawab yang dihadapi saat ini sangatlah besar.

“Berdasarkan data SSGI tahun 2022, penurunan prevalensi Stunting di Aceh hanya mencapai 2%. Pada tahun 2021, angka prevalensi Stunting adalah 33,2%, dan pada tahun 2022, angka tersebut menurun menjadi 31,2%. Namun, arahan dari Presiden dalam Pemilihan Presiden 72 tahun 2024

semester 2 tahun 2023 artinya ada 3 semester lagi. Dari 31,2 harus bisa turun menjadi 14%,Ini adalah tugas yang berat.Makanya disini perlu peran kita bersama agar target 14 persen akan tercapai.

Ketua Pokja Koordinasi PPS mengatakan Salah satu kegiatan prioritas BKKBN tahun 2023 adalah Program Percepatan Penurunan Stunting, dengan berfokus pada Penyediaan data keluarga beresiko stunting, Pendampingan keluarga berisiko stunting, Pendampingan semua calon pengantin dan calon Pasangan Usia Subur (PUS), Surveilans keluarga berisiko stunting dan Audit kasus stunting.

Dalam rangka mendukung hal tersebut untuk itu diperlukan dukungan anggaran Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting di 12 Provinsi, Salah satunya adalah Provinsi Aceh, sebagai upaya percepatan penurunan stunting. Ujar Ihya

Melalui kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting (Forum Rapat Koordinasi Teknis) di Provinsi Aceh diharapkan Satgas Percepatan Penurunan Stunting dapat mengawal terkait kegiatan- kegiatan antara lain kegiatan verifikasi dan validasi keluarga sasaran konvergensi di 23 Kabupaten / Kota.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja TPPS tingkat kabupaten/kota dan Satgas PPS dalam mengupayakan konvergensi program percepatan penurunan stunting serta penyediaan satu data stunting di Provinsi Aceh.”(A79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait