BANYUWANGI, beritalima.com – santernya dugaan keluarnya barang bukti satu unit Truck pengangkut kayu hasil curian di lepas dengan sejumlah uang kepada oknum perhutani mendapat tindak lanjut dari pihak KPH Perhutani Banyuwangi Selatan dengan memeriksa beberapa pihak terkait
Dari pemberitaan sebelumnya, Sukirno, BKPH Sukamade membantah dugaan kabar dirinya menerima uang sebesar 20juta untuk mengeluarkan barang bukti
Menurut Sukirno, Saat di konfirmasi di lokasi wisata The Djawatan menuturkan bahwa itu tidak benar semua
“Kalau saya di tuduh menerima uang 20juta untuk mengeluarkan truck itu sangat tidak benar, karena untuk barang bukti menjadi kewenangan kepolisian yang menindak lanjuti perkara itu.” Ungkapnya. (19/2/2019)
Masih menurut Sukirno, bahwa laporan kepolisian waktu itu sudah satu paket
“Seingat saya biasanya saya membuat laporan itu satu paket artinya barang bukti seperti truck dan kayu itu sudah saya laporkan.” Imbuhnya
Sukirno juga menjelaskan bahwa kenapa kayu di lepas saat kejadian itu masih sanksi apakah kayu tersebut milik perhutani atau milik lembaga lain
“Truck itu saat menurunkan kayu hasil curian memang di bawa pulang kembali oleh paeno karena saya masih ragu apakah kayu itu milik kita atau lembaga lain, dan rencanannya besok harinya kita panggil kembali namun yang bersangkutan tidak pernah datang ke kantor kami lagi, dan ternyata benar kayu yang di maksud kayu milik kita sesuai hasil cek tunggak ada 7 batang pohon yang di tebang.” Jelas Sukirno
sebelumnya telah di beritakan bahwa terjadi penangkapan truck yang bermuatan kayu di lokasi tumpang karang pada tanggal 22 januari 2019, dan barang bukti sebuah truck dilepaskan tanpa alasan yang jelas.
(Puji)