Sampang, beritaLima.com – Kosongnya Blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Sampang menjadi keluhan banyak masyarakat khususnya bagi masyakat yang belum ber e-KTP.
Mengahadapi hal itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sampang mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai penganti data identitas sementara bagi masyarakat, Senin (27/03/2017).
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil saat dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sampang, R. Achmadi, menjelaskan, menurutnya banyak jenis suket yang di keluarkan dari Dispendukcapil, karena keterangan identitas merupakan hal yang penting bagi masyarakat.
“dengan habisnya blangko e-KTP banyak kebijakan yang dekeluarkan Dinas, karena keterangan identitas itu penting” katanya saat ditemui beritaLima.com di ruang kerjanya.
Achmadi mengatakan, “ Sekitar 4000 suket yang dikeluarkan Dispendukcapil dalam dua bulan terahir ini, adapun jenis status perekaman dari suket yang dikeluarkan seperti halnya, Send For Card Printing, Bio Captured, Card Shipped, Print Ready Record, bahkan ada juga suket yang dikeluarkan yang tidak memiliki status perekaman” pungkasnya.
(Adie)