SURABAYA – beritalima.com, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melakukan bersih-bersih di lapas/ rutan. Kali ini giliran salah satu rutan paling padat di Indonesia yaitu Rutan Kelas I Surabaya yang digeledah 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di rutan berpenghuni 1.744 warga binaan itu. Juma’at malam (1/10/2021).
Petugas melakukan penggeledahan di tiga blok. Tim langsung disebar ke blok F, G dan J. “Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif,” tutur Kakanwil Krismono.
Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar. Petugas memilih 20 WBP secara acak untuk dites urine-nya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama. “Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” lanjut Krismono.
Sementara itu, terdapat ratusan benda terlarang yang disita petugas. Dari jumlah itu, terlihat beberapa benda terlarang seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal. Masih terdapat juga alat komunikasi berupa telepon genggam. Bahkan, petugas menemukan modus baru dalam upaya penyelundupan telepon genggam. “Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku,” ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati.
Buku itu, jelas Hendrajati, dimodifikasi sedemikian rupa. Ada sekitar seratus halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan telepon genggam. Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri.
Terkait temuan itu, Hendrajati mengaku akan melakukan tindaklanjut. Pihaknya akan memeriksa telepon genggam yang ada untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari. Dari pemeriksaan itu nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan. “Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)