MADIUN, beritalima.com- Pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat umum akhirnya menemui titik terang. Untuk Kota Madiun, Jawa Timur, proses pencairan dimulai Jumat 9 September 2022.
Dalam hal ini, PT. Pos Indonesia sebagai perusahaan plat merah yang ditunjuk untuk melaksanakan proses pencairan.
Untuk itulah, jajaran pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Madiun menggelar audiensi dengan Walikota Madiun, H. Maidi.
“Tentunya apresiasi sekali. Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” ucap H. Maidi.
Adapun proses pencairan akan dilakukan di masing-masing kelurahan. Warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, mendapatkan undangan untuk mencairkan bantuan.
Dalam BLT BBM ini, masyarakat penerima bantuan akan memperoleh uang tunai Rp 150 ribu selama empat bulan yang dicairkan dalam dua tahap. Artinya, dalam setiap tahap masyarakat mendapatkan dana Rp 300 ribu.
Untuk menjamin kelancaran proses pencairan, Pemkot Madiun akan menerjunkan tim guna membantu PT Pos Indonesia.
“Harapannya, pencairan bisa berjalan lancar dan penerima benar-benar tepat sasaran,” tandasnya. (Kmf/editor Dibyo).
H. Maidi (kiri) atas.