BNN Surabaya Teken MoU Dengan SMPN 21 Terkait Sekolah Bersih dan Bebas Narkoba

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | BNN Kota Surabaya, Jawa Timur, meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan SMP Negeri 21 Surabaya terkait gerakan aksi di lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Rabu 14 Oktober 2020.


MoU ini, menghadirkan perwakilan 12 guru dan 5 pengurus satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari siswa SMP Negeri 21.


Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergitas BNN Kota Surabaya dengan lingkungan pendidikan pada umumnya, menjadi program P4GN sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk outcome program BNN Kota Surabaya yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada guru BK sebagai penggiat P4GN beberapa waktu lalu.


Kepala BNN Kota Surabaya, H. Kartono, SH,M.Hum, menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah atas dukungan menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Terimakasih kepada pihak sekolah atas dukungan menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap Kartono.


Perjanjian kerjasama yang ditandatangani di depan guru dan siswa ini sebagai bentuk peran serta dalam mendukung BNN Kota Surabaya dalam upaya P4GN. (Red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait