SURABAYA,beritalima.com – Tidak kapok mengedarkan barang haram, Dony (36) yang kost di jalan Kalibokor ini kembali berurusan dengan hukum, setelah sebelumnya pernah menghuni lapas Madiun. Dony kembali diamankan BNN Kota Surabaya dalam kasus yang sama di sebuah kamar hotel WSK bersama teman perempuannya.
Dari pengembangan ketiga tersangka yang sebelumnya sudah diamankan BNNK. Dalam pengedarannya, Dony memberikan fasilitas kredit narkoba kepada para pelanganya.
“Saya kreditkan, dan saya tulis biar mereka gak kabur sebelum lunas,” ujar Dony.
Dalam mengedarkan barang haram tersebut, Dony dibantu tiga orang kurir, yakni Iwan (36) warga kedondong, Mulyono (46) warga kedondong dan Topo Subekti (31). Mereka kebanyakan mengedarkan dikalangan rekan sesama sekurity atau teman dekatnya.
Sementara itu Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti menjelaskan, penangkapan jaringan ini adalah hasil dari tindak lanjut atas informasi masyarakat, jika ada seorang sekurity nyambi menjadi pengedar sabu
“Awalnya kami menangkap tersangka Iwan, kemudian Topo dan Mulyono, selanjutnya dari keterangan tiga orang ini, kami menyelidiki satu orang yang menyuplai barang kepada mereka yakni Dony,” jelasnya, Senin (14/11/2016).
Dalam kasus ini, BNNK Surabaya berhasil mengamankan dua puluh satu butir pil extacy, sebelas poket sabu dan dua linting ganja.
“Kasus ini masih kami kembangkan, dengan mengejar bandar diatas dony,” pungkasnya.(sh86)