Sudin PK Jakut di Minta Tak Tebang Pilih Lakukan Penindakan Bangunan Melanggar

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Sudin Penataan Kota Jakarta Utara di minta tidak tebang pilih dalam melakulan tindakan penertiban bangunan, Pasalnya belum lama ini Kasie Penataan Kota Pademnangan melakukan penyegelan terhadap bangunan kuliner seafood dan ikan bakar yang notabene di buat mengunakan baja ringan dan dirakit dengan baut dan mur. Hal itu dilakukan pedagang agar bangunan bisa di bongkar pasang.

Padahal selain bangunan seafood tersebut masih banyak kegiatan membangun yang lebih fatal salah satu contoh bangunan 9 lantai yang berada di Jl. Yossudarso nomor 36 RT 04/10 Kelurahan Kebon Bawang dengan ijin hanya 8 lantai.

“Bangunan ini di segel alasannya karena semi permanen dan tidak memiliki IMB. Padahal bangunan kuliner ini terbuat dari baja ringan dan diperuntukkan untuk pedagang yang selama ini terbuat dari kayu dan bambu sehingga terlihat kumuh. Padalkan tak jauh dari kantor Sudin Penataan Kota Jakarta Utara ada bangunan yang melanggar ijin,” ujar pembina pedagang Kuliner PLTU Zultampu Rajamataniari, Senin (14/11/2016).

Ia berharap Sudin Penataan Kota Jakarta Utata tidak tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta. “Kan masih banyak bangunan yang melanggar, Jangan hanya punya pedagang kecil yanh di tindak sedangkan bangunan megah yang melangar di biarka,” kata Zultamu yang juga litbang dari Ormas BPPKB Posko Ancol Timur tersebut.

Menurutnya Zultampu Keberadaan pedagang disana sudah di komfirmasikan dengan pihak terkait diantaranya Wali kota Jakut yaitu Kabag Perekenomian, Asistwn Perekonomian, Sekko Jakut, Sudin UMKM, Lurah Ancol, Camat Pademangan, PTSP Jakut.

“Kondisi para pedagang saat ini terkait sedang di proses untuk binaannya karena status lahan tersebut masih dipertanyakan kepemilikan yang sah,” katanya.

Sementara untuk ijin membangun tempat dagangan tersebut tambah Zultampu, sudah di konfirmasi ke pihak PTSP, tetapi pihak PTSP masih kebingungan membuatkan ijin apa yg harus diterbitkan. Sedangkan warung-warung tersebut harus ditata agar tidak terlihat kumuh dan akan menjadi asri. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *