SURABAYA,beritalima.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) musnakan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 kilogram senilai 2 milyar rupiah dari hasil penangkapan jaringan bandar besar di surabaya. Selain berhasil mengagalkan peredaran sabu sabu bnnp juga menangkap 3 orang tersangka yang berperan sebagai kurir.
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang di musnahkan tersebut adalah milik tiga kurir yakni Muhammad Brahim Litfi usia 29 tahun, Maherudin Tanjung usia 32 tahun dan Pepy Cahyadi Setria usia 36 tahun merupakan pegawai negeri sipill (PNS) diwilayah Porong Sidoarjo, Dari tangan ketiga kurir ini petugas bnnp berhasil mengamankan 980 gram sabu, 1980 butir ekstasi warna hijau dengan logo N dan satu bungkus plastik ekstasi berlogo 8 berjumlah 990 butir.
“AKBP Wisnu Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim megatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan pengintaian terhadap parah tersangka,” tandasnya.
Sementara itu pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh kejaksaan, pengadilan, kepolisian, toko masyarakat dan pelajar sebagai bentuk memberikan bukti kepada para pelajar tentang bahaya narkoba serta penangananya.
Sebelum melakukan pemusnahan petugas bnnp dan puslabfor mabes polri cabang surabaya melakukan pengecekan sabu dan ekstasiĀ untuk memastikan keaslianya.(sh86)