TERNATE, beritaLima.com, – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara melaksanakan upacara sekaligus pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika, Jum’at (26/6/2020)
Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. M Arief Ramdhani, S. IK, dalam sambutannya menyampaikan momen Hari Anti Narkotika (HANI) bukan merupakan seremonial namun bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Dia Arif Ramdhani menyebut barang bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 221, 21 gram, Ganja seberat 1.695.837 gram, tembakau gorila sebanyak 25, 48 gram dan telah mendapatkan inkrah penetapan putusan pengadilan.
Dikatakan lagi, jumlah BB tersebut jika dirupiahkan masing-masing barang bukti untuk sabu sendiri sebesar Rp. 355.527.000,00-, Ganja sebesar Rp. 169.587.300,00-, Tembakau gorila sebesar Rp. 2.500.000,00.
“Sehingga totalnya sebesar Rp. 527.614.300.00,-” sebut Kepala BNNP Malut dalam arahannya di Kantor BNN Malut, Jum’at (26/6/2020)
Arif juga mengapresiasi kerja sama P4GN yang telah dijalankan bersama Forkopimda Maluku Utara dan Instansi terkait, sehingga pada momentum HANI 2020 gerakan perlawanan terhadap Narkoba terus ditingkatkan.
Hal yang sama juga diingatkan kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Dr. Erryl Prima Putera Agoes. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara tidak main-main dengan Narkotika.
“Bukan hanya generasi muda yang jadi korban, sudah banyak pejabat seperti DPR dan dari lingkungan pemerintah. Narkotika kalau sudah menggurita bisa merusak ketahanan nasional dan negara hancur. Untuk itu kita mulai dari rumah dan ini merupakan tantangan bagi kita semua,” ungkap Kepala Kejati Malut seraya menghimbau agar masyarakat terus berhati-hati dengan peredaran Narkotika di Maluku Utara.
Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti Narkotika juga dihadiri Ditresnarkoba Polda Malut, Danrem 1502 Babullah Ternate, Perwakilan Kemenkumham, Kadis Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Kepala Bea Cukai Ternate, Kepala UPBU Sultan Baabulah Ternate, Perwakan Lanal Ternate. [ IL Mansur ]