Bondowoso Menjadi Ladang Subur Media Abal-abal

  • Whatsapp
Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat Yatimul Ainun. (Istimewa/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat Yatimul Ainun, menyoroti menjamurnya media Abal-abal di Bondowoso. Sehingga dirinya meminta agar masyarakat tidak tertipu kepada oknum yang mengaku media dan jurnalis.

Menurutnya, saat ini sangat mudah membuat media, apalagi media online. Walaupun hanya bermodalkan website dan tak melengkapi persyaratan sebagaimana mestinya sebuah media.

“Tapi jutaan yang tidak layak disebut media,” tagas Ainun lewat pesan singkatnya.

Masih menurut Ainun, saat ini banyak media ataupun mengaku wartawan juga menjadi dualisme fungsi dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan ladeni media yang nyambi jadi LSM. Karena tidak ada aturan media nyambi LSM. Jika ada demikian (melakukan pemerasan) laporkan saja ke polisi,” lugas Ainun menjabarkan.

Adapun media yang layak, kata mantan wartawan Kompas.com ini menyebutkan adalah mereka yang mengikuti aturan yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers Tahun 1999 dan aturan lain.

“Ada beberapa aturan dan syarat ketentuan yang layak disebut media arus utama. Yakni, memiliki Perseroan Terbatas (PT) khusus perusahaan pers,” bebernya.

Kemudian, lanjut dia, seandainya tidak ada PT bisa menggunakan Yayasan atau Koperasi.

“Ingat bukan CV. Kemudian Terdaftar Dewan Pers, Terdaftar Administrasi dan Terverifikasi Faktual,” sebutnya.

Jika tidak demikian, kata dia, media tersebut tidak layak disebut media arus utama.

“Layaknya disebut media sosial. Jika ada persoalan hukum bukan sengketa pers/media yang diatasi lewat ranah Dewan Pers. Tetapi langsung diatasi pihak kepolisian atau pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jatim, Syaiful Anam juga bernada sama.

Menurut Anam, media yang sehat itu ada dua hal, yaitu sehat konten pemberitaan dan perusahaan persnya.

“Konten pemberitaan minimal wartawannya bisa memahami dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, beritanya harus akurat dan berimbang,” lugasnya. (*)

beritalima.com

Pos terkait