PALANGKARAYA, beritalima.com--Sebuah perusahaan jasa pengiriman barang JNE di Kota Palangka Raya, dicuri oleh enam karyawannya sendiri. Semua para terduga pelaku telah ditangkap tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Palangka Raya, Crisis Response Team (CRT) Puma, Intelmob Brimob Polda Kalteng, dan Polsek Pahandut. Mereka diringkus Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Keenam pelaku di amankan pada rumah masing-masing,” Kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi Wakapolres Kompol Bronto, Kabag Ops Kompol Ani Maryani, dan Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Rabu .
Adapun keenam terduga pelaku yakni Muhammad Said (29 tahun), Iqbal Saifullah (32), Isprianto (22), Mahlianoor (25), Herliyadi Irawan (24), dan A Sukanda (21). Saat ini mereka sudah menjalani pemeriksaa dan dijebloskan ke dalam penjara Polres Palangka Raya.
Kapolres menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan keenam terduga pelaku dilakukan dengan cara membongkar atau membuka barang kiriman konsumen.
“Jadi setiap ada barang yang masuk mereka bongkar. Isinya diambil lalu diganti dengan kertas-kertas saja. Seharusnya barang itu diserahkan ke kurir untuk selanjutnya dikirimkan ke konsumen,” kata Kapolres.
“Pengungkapan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa setiap pembeli melalui menggunakan JNE sebagai jasa pengiriman, barang tidak ada atau hilang,” tandasnya.
**KH*MISRAN HARIS**