JAKARTA, Beritalima.com-
Irbanko Jakarta Utara akan memanggil Kasie Penataan Kota Kecamatan Kelapa Gading terkait Pembongkaran terhadap kegiatan membangun yang berada di JL. Musik Raya Gang Kempul, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara kemarin Rabu 31/8/2016.
Pasalnya pembongkaran yang dilakukan oleh Penataan Kota Kecamatan Kelapa Gading pada ijin IMB rumah tinggal 3 lantai namun pemilik membangun empat setengah lantai hanya formalitas semata (Bongkar cantik).
“Kok aneh yang dibongkar hanya pagar pengaman depan lantai empat saja,”tanya salah satu warga di lokasi pembongkaran.
Sementara itu Tumpal Matondang Kepala Irbanko Jakarta Utara pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Rudi Kasi Penataan Kota untuk dimintai keterangannya.
“Hari Senin 5/9/2016 akan kami panggil untuk dimintain keterangannya dulu,”ujar Tumpal kepada Beritalima.com di kantornya, Kamis (1/9/2016).
Tak hanya kasie PK Kecamatan Kelapa Gading Irbanko Jakarta Utara berencana akan memanggil kasie Penataan Kota Kecamatan Cilincing untuk dimintai keterangan terkait pembongkaran di Jl.Kemuning, Kelurahan Semper Barat yang di duga menyalahi peruntukan.
“Besuk kan rencannya ada pak Gubernur DKI Jakarta akan meresmikan salah satu pasar di Jakarta Utara waktunya mepet untuk memanggil kedua kasi PK, Maka dari itu besuk kami akan memanggil Yosep Panggabean Kasi PK Kecamatan Cilincing baru hari senin pak rudi kami panggil,”kata Tumpal. (Edi)