Bongkar Mafia Raskin, Kapolres Sumenep Janji Akan Ungkap Hingga Tuntas

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Satreskrim Polres Sumenep berhasil bongkar mafia beras oplosan yang diperuntukkan bagi penerima manfaat beras miskin di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Beras lokal dan beras Bulog di oplos sehingga menjadi beras jenis Premium ini di grebek pihak polres Sumenep bersama Tim gabungan di gudang UD Yudha Tama ART Affan Group di Jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep

 

Bacaan Lainnya

Beras lokal dan beras Bulog di oplos sehingga menjadi beras jenis Premium ini di grebek pihak polres Sumenep bersama Tim gabungan di gudang UD Yudha Tama ART Affan Group di Jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, didampingi AKP Oscar Stefanus Setjo, S.H., S.I.K, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Letkol Infanteri Ato Sudiatna, Kepala dinas sosial kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, menjelaskan bahwa beras tersebut dikemas dengan merk ikan lele super, merk bunga, Bintang Mahkota, Putri Agri dan Beras Kita.

“Pelaku usahanya sudah kita amankan ada 5 orang. Pemiliknya dan juga pekerjanya,” kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (28/2/2020).

Ini demi tujuan satgas pengawasan pangan, dalam hal ini kami menemukan kecurangan yang dilakukan pelaku usaha seolah-olah beras tersebut berkwalitas premium,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi.

Pelaku usahanya sudah kita amankan, ada 5 orang. Disamping pemiliknya dan juga pekerjanya,” kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (28/2/2020).

Gudang beras oplosan ini milik pengusaha berinisial L dan I, yang memang warga di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota Sumenep.

Dalam kasus ini katanya, penyidik Polres Sumenep telah memeriksa lima orang yang merupakan karyawan dan pemilik gudang beras oplosan yang diproduksi oleh UD Yudha Tama ART Affan Group.

“Lima orang yang telah kami mintai keterangan, termasuk pemilik gudangnya. Mereka tidak ditahan karena saat ini masih proses penyidikan,” katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, beras yang akan dijadikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu dioplos oleh pemilik gudang antara beras Bulog dengan beras petani lokal. Empat sak beras Bulog kemasan 50 kg dengan beras petani lokal satu sak kemasan 50 kg.

Selain dioplos, juga disemprotkan cairan warna hijau (pewangi rasa pandan) agar terkesan kualitasnya bagus.

Satu sak kemasan 5 kg itu dipatok harga Rp 52.500. Ada 10 ton yang sudah dioplos dan rencananya akan didistribusikan ke agen di wilayah Pulau/Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, berjanji kasus beras oplosan akan di bongkar sampai tuntas dan jika ada pihak-pihak lain yang terlibat maka proses hukum tetap jalan.

(**An)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait