BOGOR – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Jumat 5 Juni 2020 di Kantor BNPT, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pada pidatonya, Kepala BNPT Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. mencanangkan Zona Integritas BNPT karena zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian / Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan kata lain, Pencanangan Zona Integritas mendukung Reformasi Birokrasi pemerintahan.
“Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Konsep ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” kata Boy Rafli.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, III dan IV BNPT, berlangsung secara terbatas dan dengan menerapkan physical distancing sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Boy Rafli juga memberi instruksi kepada segenap jajaran BNPT untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Dengan begitu BNPT, sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia, dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia yang terbebas dari praktik korupsi dan berintegritas. Dengan peningkatan tersebut akan terjadi proses perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement) di Lingkungan BNPT.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala BNPT, Plh. Sekretaris Utama BNPT, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, dan Inspektur BNPT. Dengan penandatanganan tersebut, Deklarasi Zona Integritas Badan Nasional.
Boy Rafli juga mengatakan, “Penanggulangan Terorisme menjadi dorongan agar integritas pegawai dapat menjadi “best practice” di semua lini pembangunan.”
“Sampai saat ini, nilai Reformasi Birokrasi BNPT yang telah diperoleh yaitu 65,95% pada tahun 2019. Pada tahun 2020 ini diharapkan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi 80%. Kepala BNPT juga berharap kedepannya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi keniscayaan di BNPT sebagai komitmen serius untuk mewujudkan reformasi birokrasi kelas dunia dan menunaikan tercapainya Good and Clean Governance di lingkungan BNPT mulai dari jajaran pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas serta para staf,” kata Boy Rafli.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)