BPJamsostek Garap Kepatuhan Perusahaan Jasa Konstruksi di Jombang

  • Whatsapp

JOMBANG, beritalima.com | Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Mojokerto dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang diyakini akan memicu percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah ini. Hal ini telah ditempuh oleh kedua instansi tersebut.

Rabu (17/2/2021), BPJamsostek Cabang Mojokerto dan Dinas PUPR Kabupaten Jombang mengadakan Pembinaan Jasa Konstruksi dengan tema “Implementasi PP No.22 Tahun 2020 Untuk Mewujudkan Tertib Usaha Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Tertib Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang”.

Kegiatan di Ballroom Yusro Hotel Jombang ini dihadiri Kepala BPJamsostek Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum ST M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jombang, dan para wakil perusahaan jasa konstruksi di Jombang.

Endah mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mensosialisasikan aturan-aturan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perusahaan jasa konstruksi. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha jasa konstruksi atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

“Kami berharap Badan Usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi bisa tertib dan rutin dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pendaftaran di BPJS Ketenagakerjaan hendaknya dilakukan di awal proyek agar seluruh pekerjanya bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Endah.

Ditegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang. “Dengan kerjasama yang baik, kami yakin di tahun 2021 ini pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Disebutkan, pada tahun 2020 jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jasa Konstruksi di Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 226 proyek dengan total nilai proyek sebesar Rp 424.884.183.445,- dan total tenaga kerja sebanyak 17.380 pekerja jasa konstruksi.

Dari total nilai proyek itu, terbesar pertama adalah proyek konstruksi di kawasa Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Kabupaten Jombang oleh PT Adhi Karya yang nilai proyeknya Rp 161.345.857.113,-. Kedua, proyek Pembangunan Jembatan Ploso (MYC) oleh Waskita Karya dengan nilai proyek Rp 114.419.120.909,-.

Di kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris almarhum Supoyo Santoso dari PT Alya Sejahtera Karya Sejati yang jumlahnya sebesar Rp 52.358.470,-, ditambah santunan Jaminan Pensiun (JP) secara berkala sebesar Rp 350.700,-/ bulan.

Endah mengingatkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa kontruksi sangat penting, karena pekerja ini sangat rentan mendapat musibah kecelakaan kerja. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJamsostek Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani (3 dari kanan) bersama Dinas PUPR Jombang di acara sosialisasi kepatuhan kepesertaan bagi perusahaan Jasa Konstruksi di Jombang, Rabu (17/2/2021).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait