BPJAMSOSTEK Jatim Bagikan 1.000 Paket Sembako Buat Pekerja Terdampak Covid-19

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2020 BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur memberikan bantuan 1.000 paket sembako untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19, termasuk karyawan ter-PHK atau yang dirumahkan.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, kepada perwakilan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Timur, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/5/2020).

Dodo mengatakan, kegiatan ini, disamping untuk memperingati Hari Buruh Internasional, juga untuk tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan pekerja sebagai peserta Program BPJAMSOSTEK di era krisis Covid-19, serta guna meningkatkan engagement dengan Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB).

Dia menjelaskan, 1.000 paket sembako ini disetahkan kepada 21 Federasi Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) se Jawa Timur untuk dibagikan kepada para pekerja terdampak Pandemi Covid-19. Satu paket sembako ini terdiri dari beras premium 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula 1 kg, dan mie instan 5 bungkus.

Dodo mengatakan, peringatan May Day tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pandemic Covid-19 mengharuskan masyatakat melakukan physical distancing sebagaimana arahan pemerintah.

Dodo berharap kerjasama dan sinergitas antara BPJAMSOSTEK dengan SP dan SB di Jawa Timur dapat selalu berjalan dengan baik. Terlebih serikat ini merupakan organisasi pekerja dan buruh yang dapat menjadi kanal informasi terbaik terkait hak pekerja, khususnya dalam mendapatkan program perlindungan dan manfaat BPJAMSOSTEK.

Dodo juga menyampaikan, efek Pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak perusahaan mem-PHK karyawan. Terkait hal ini, jumlah klaim JHT mengalami peningkatan. Namun demikian, melalui sistem layanan secara online, semua klaim JHT terlayani dengan baik oleh BPJAMSOSTEK.

Di samping itu, BPJAMSOSTEK juga selalu memberi arahan pada peserta yang mengajukan klaim JHT untuk tetap menjadi peserta secara mandiri yang iurannya hanya Rp 16.800,- untuk program JKK dan JKM. Sebab, kata Dodo, dalam kondisi wabah seperti ini perlindungan jaminan sosial justru sangat dibutuhkan.

Mengenai relaksasi iuran sendiri, kata Dodo, hingga saat ini masih dalam pembahasan. Namun demikian, pada prinsipnya BPJAMSOSTEK siap melaksanakan jika relaksasi iuran telah menjadi keputusan pemerintah.

Dodo juga mengemukakan, dalam situasi sulit seperti ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur tetap mengalami pertumbuhan. Peningkatannya rata-rata naik 10 persen.

“Artinya ini menunjukkan bahwa perusahaan maupun pekerja di Jawa Timur sadar bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, terlebih dalam kondisi Pandemi ini,” pungkas Dodo. (Ganefo)

Teks Foto: Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto (3 dari kanan), bersama beberapa pejabat Disnakertrans Provinsi Jatim dan perwakilan Federasi SP/SB Jatim saat serah terima bantuan sembako buat pekerja, Selasa (12/5/2020).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait