BPJAMSOSTEK Madura dan Disnaker Sampang Kunjungi 5 Perusahaan Tak Patuh

  • Whatsapp
Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani (3 dari kanan), bersama staf dan Disnaker Sampang saat melakukan kunjungan kelima perusahaan di Sampang, Kamis (26/3/2020)

SAMPANG, beritalima.com | Usaha untuk menyadarkan para pemberi kerja supaya memberi perlindungan jaminan sosial seluruh pekerjanya tak henti-hentinya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura.

Kali ini, Kamis (26/3/2020), bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, BPJAMSOSTEK Madura melakukan kunjungan ke 5 perusahaan di Sampang. Kelima perusahaan/badan usaha ini ada yang belum daftar (PWBD), dan ada daftar sebagian tenaga kerja (PDS TK).

Kunjungan ini dilakukan mulai pukul 08.00, hingga tuntas pukul 16.00. Pertama ke PT Pratama di wilayah Kecamatan Jrengik, kemudian ke perusahaan Bordir di Kedungdung hingga pukul 11.00.

Setelah istirahat sebentar, kunjungan dilanjutkan ke Usada Dagang (UD) Suramadu di Kecamatan Omben, terus ke Bunga Swalayan di Jalan Jaksa Agung, dan terakhir di Perintis Swalayan di Jalan Wahid Hasyim.

Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, kunjungan ke perusahaan-perusahaan atau badan usaha ini tujuannya untuk mengingatkan pada pemberi kerja tentang kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJAMSOSTEK, sekaligus memberi pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap pekerja.

Dhyah mengungkapkan, para pemberi kerja ini kategori tidak patuh. Mereka ada yang belum daftar BPJAMSOSTEK, dan ada yang sudah daftar tapi hanya sebagian tenaga kerja.

“Maksud kehadiran kami bersama Disnaker Sampang tak lain mengingatkan pada para pemberi kerja ini supaya mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJAMSOSTEK,” tandas Dhyah.

Dhyah mengingatkan, resiko kerja itu bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Karena itu, setiap perusahaan atau badan usaha wajib mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah belum lama ini telah menaikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui PP No.82 Tahun 2019.

Kenaikkan manfaat program JKK dan JKM ini cukup signifikan dan tanpa ada kenaikan iuran. “Manfaatnya naik iurannya tetap sama,” tandasnya.

Kenaikan manfaat JKK diantaranya berupa santunan pengganti upah selama tidak bekerja, nilainya ditingkatkan 100% untuk 12 bulan dan seterusnya 50% sampai sembuh.

Biaya transportasi bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, untuk angkutan darat yang semula Rp 1 juta naik maksimal Rp 5 juta, angkutan laut dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan angkutan udara yang semula Rp 2,5 juta menjadi Rp 10 juta.

Juga layanan perawatan di rumah alias home care bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit, jaminan biayanya maksimal Rp 20 juta per tahun.

Kemudian kenaikan manfaat program JKM, dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta. Dan yang naik signifikan adalah beasiswa bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia, yang semula Rp 12 juta untuk 1 anak, kini dapat mencapai maksimal Rp 174 juta untuk 2 anak, mulai TK sampai kuliah.

“Kenaikan manfaat program JKK dan JKM ini tentu sangat membantu meringankan beban pekerja dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian, yang diantaranya sudah ada yang diterima ahliwaris peserta BPJS Ketenagakerjaan Madura,” tutur Dhyah.

Dia juga menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambahkan, mendaftarkan seluruh pekerja itu sebenarnya bukan beban, tapi justru pengalihan tugas dan kewajiban dari perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, karena berdasarkan undang-undang ini hak pekerjaan.

“Dan lagi, dengan adanya kepastian perlindungan jaminan sosial ini pekerja akan tenang dalam bekerja, akan lebih bersemangat, sehingga produktifitas meningkat, dan otomatis perusahaan terus berkembang maju,” pungkas Dhyah. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait