BPJamsostek Surabaya Darmo Serahkan Santunan JKM Karyawan PT BLP

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Darmo serahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Agus Hadi Wiyono, karyawan PT Bumi Lingga Pertiwi (BLP). Santunan ini diserahkan di kediamannya, di Jatisari Permai, Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Rabu (23/12/2020).

Santunan yang totalnya hampir Rp 81 juta ini diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto, dengan didampingi Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, dan diterima istri almarhum, Indah Kusumaningtyas.

Dodo mengatakan, pick me up service seperti ini adalah upaya BPJamasostek dalam memberikan prominent performance sebagai badan publik. Dia sampaikan, ada 4 program yang dikelola BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dodo mengapresiasi PT Bumi Lingga Pertiwi, karena telah mengikutkan karyawannya termasuk almarhum Agus Hadi Wiyono ke empat program tersebut. Dia berharap semua perusahaan seperti ini, mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan 4 program.

Dodo menyampaikan, program BPJamsostek telah mengalami peningkatan maksimal hingga 1.350% dengan iuran tetap. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.

Disebutkan, santunan JKM yang semula Rp 24 juta, naik menjadi Rp 42 juta. Kemudian, bea pendidikan yang semula untuk satu anak senilai Rp 12 juta, kenaikannya untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Bea pendidikan ahli waris ini diberikan per tahun sesuai ketentuan.

Sementara itu Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, menjelaskan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Agus Hadi Wiyono totalnya Rp 80.867.036,37,-. Secara rinci dia sebutkan, untuk santunan JKM-nya Rp 42 juta, kemudian santunan JHT Rp 38.516.336,37,-, dan santunan JP Berkala per bulan Rp 350.700,-.

Selain itu, karena ahli waris almarhum ada yang masih menempuh pendidikan, yakni putranya yang nomor dua masih kuliah di perguruan tinggi, sehingga berhak mendapat beasiswa per tahunnya Rp 12 juta sampai lulus kuliah.

Guguk mengatakan, inilah salah satu manfaat mengikuti program BPJamsostek, meski peserta telah meninggal dunia, ahli warisnya masih bisa menyelesaikan pendidikan sampai lulus kuliah.

Guguk juga mengatakan, sampai November 2020, kepesertaan perusahaan aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo sebanyak 4.796 perusahaan. Total tenaga kerja aktif untuk Penerima Upah (PU) sebanyak 135.648 tenaga kerja, untuk tenaga kerja aktif Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 4.830 tenaga kerja, dan total Proyek Jakon aktif 912 proyek.

Dan sampai November 2020, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo telah membayarkan 18.710 klaim dengan total Rp 233,69 miliar. Pembayaran tersebut terdiri dari 14.627 klaim JHT sebanyak Rp 213,1 miliar, 154 klaim JKM sejumlah Rp 5,6 miliar, 1.853 klaim JKK mencapai Rp 12,1 miliar, dan 2.076 klaim JP yang totalnya Rp 2,8 miliar.

Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo selalu berupaya dalam meningkatkan pelayanan untuk kehidupan pekerja yang sejahtera. “Kami berharap seluruh pekerja mendapatkan pelayanan excellent sesuai haknya sehingga kesejahteraan pekerja dapat benar-benar dirasakan,” pungkas Guguk. (Ganefo)

Teks Foto: Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto, didampingi Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris almarhum Agus Hadi Wiyono di kediamannya, di Jatisari Permai, Sidoarjo, Rabu (23/12/2020).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait