BLITAR, beritalima.com | BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo serahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris anggota Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kecamatan Waru, Sidoarjo, Sabtu (7/3/2020).
Santunan ini diserahkan Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo, Faridah Hanum, bersama Ketua FKBPD Kecamatan Waru, Irianto Sundjoto, di rumah keluarga almarhum Hasan Risahondua SH di Blitar.
Hanum mengatakan, pick me up service seperti ini adalah upaya BPJAMSOSTEK dalam memberikan prominent performance sebagai badan publik.
Ia tuturkan, ada 4 program yang dikelola BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Adapun almarhum Hasan yang meninggal dunia pada 9 Januari 2020 diikutkan 2 program, JKK dan JKM.
Kedua program tersebut telah mengalami peningkatan maksimal hingga 1.350% dengan iuran tetap. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.
Dan, santunan klaim JKM yang diserahkan kepada putri pertama Almarhum Hasan, Rosse Kusumadewi Risahondua, sudah sesuai manfaat baru, yang meliputi santunan sekaligus Rp 20.000.000,-, santunan berkala Rp 12.000.000,-, santunan pemakaman Rp 10.000.000,-, sehingga total Rp 42.000.000,-.
“Santunan JKM ini kenaikannya 75% dari manfaat sebelumnya sebesar Rp 24.000.000,-,” terang Hanum.
Irianto Sundjoto selaku Ketua FKBPD Kecamatan Waru mengatakan, santunan tersebut akan sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, dia menyampaikan sangat terimakasih pada BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo, terlebih berkenan datang jauh-jauh di Blitar.
Irianto juga mengaku lega telah mendaftarkan anggotanya ke BPJAMSOSTEK. “Kami bersyukur telah mendaftarkan semua anggota kami pada kepesertaan program JKK dan JKM BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, BPJAMSOSTEK telah dan selalu sigap serta berkoordinasi apik dengan FKBPD Kecamatan Waru, baik untuk administrasi kepesertaan dan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta dan ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
FKBPD Kecamatan Waru sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo per Agustus 2018. Pada tahun 2020 ini terdapat kepengurusan baru FKBPD Kecamatan Waru di 17 desa dengan total anggota 153 orang, yang juga segera didaftarkan jadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami senang dengan program BPJAMSOSTEK, karena memberikan manfaat tidak hanya bagi peserta tapi juga pada keluarga,” kata Irianto.
Sampai Februari 2020 kepesertaan perusahaan aktif BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo tercatat 4.331 perusahaan. Total tenaga kerja aktif untuk Penerima Upah (PU) sebanyak 130.570 tenaga kerja, untuk tenaga kerja aktif yang Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 10.614 tenaga kerja, dan total Proyek Jakon aktif 835 proyek.
Untuk pembayaran klaim, sampai Februari 2020 BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo sudah membayarkan 4.139 klaim yang totalnya Rp 48,75 miliar. Rincinya, 3.199 klaim JHT sebesar Rp 43,4 miliar, 44 klaim JKM sejumlah Rp 1,3 miliar, 558 klaim JKK total Rp 3,44 miliar, dan 418 klaim JP sebanyak Rp 594,94 juta.
Dikatakan oleh Hanum, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan sinergisme yang harmonis dengan seluruh stakeholders seperti perusahaan peserta, SKPD, PLKK dan berbagai pihak terkait sebagai wujud nyata pemberian pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami resiko sosial kecelakaan kerja, masa tua, pensiun, dan meninggal dunia.
Ditambah lagi dengan perusahaan yang mendukung program Return to Work (Program Kembali Bekerja) sudah 1.173 perusahaan. “Inilah bukti nyata BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan Layanan Prima untuk kehidupan pekerja yang sejahtera.
“Kami berharap seluruh pekerja mendapatkan pelayanan excellent sesuai haknya sehingga kesejahteraan pekerja dapat benar-benar dirasakan,” tutup Hanum. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo, Faridah Hanum (kiri), saat menyerahkan santunan JKM dengan manfaat baru kepada ahli waris anggota FKBPD di kediamannya di Blitar, Sabtu (7/3/2020).