MOJOKERTO, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Sidoarjo Krian menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhumah Tiari, pedagang di Pasar Prambon Kabupaten Sidoarjo, peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Sidoarjo Krian.
Santunan tersebut diserahkan Dedik Ishariyanto, Kepala Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sidoarjo Krian, Indriyatno, kepada suami almarhumah, Kaseman.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan di acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa dan perwakilan masyarakat pekerja informal Desa Bangun dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19, Jumat (29/5/2020).
Dalam kegiatan ini juga dilakukan secara simbolis penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa pekerja informal setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sidoarjo Krian, Indriyatno, mengatakan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta, karena peserta mengalami resiko kematian.
“Penyerahan santunan ini merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan yang diberi tugas oleh Negara untuk melindungi pekerja baik formal maupun informal,” kata Indriyatno.
“Ini sudah menjadi tugas kami memberikan santunan kecelakaan kerja maupun kematian kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meskipun yang bersangkutan baru terdaftar satu bulan,” tandasnya.
“Santunan ini memang tidak bisa menggantikan nyawa manusia, namun diharapkan dapat meringankan kehidupan sehari-hari keluarga yang ditinggalkan untuk meneruskan cita-cita almarhumah,” imbuhnya.
Dijelaskan pula, penyerahan santunan ini membuktikan bahwa kinerja BPJS Ketenagakerjaan benar-benar nyata dalam memberi perlindungan jaminan sosial pada masyarakat melalui keikutsertaan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikemukakan oleh Indriyatno, pekerja itu bukan hanya mereka yang bekerja di pabrik atau di kantor-kantor saja, tapi juga yang bekerja di luar kantor atau perusahaan seperti pedagang, petani, perangkat desa dan pekerja informal atau mandiri lainnya.
“Pedagang juga termasuk pekerja, jadi sangat perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi resiko sosial yang terjadi seperti kematian atau kecelakaan kerja. Iurannya sangat terjangkau, cuma Rp 16.800,-/ orang/ bulan,” terang penyuka touring sepeda yang akrab disapa Indri Bonce ini.
Dengan iuran yang cukup terjangkau itu pekerja terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Namun jika mampu, lanjut Bonce, pekerja juga bisa menambah dua program lainnya, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala Desa Bangun, Dedik Ishariyanto, mengaku senang dengan adanya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal dengan sebutan BPJAMSOSTEK ini. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus, memberi kepastian jaminan sosial atas resiko sosial kecelakaan kerja, kematian, di masa tua dan pensiun.
“Menurut saya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, karena resiko itu tidak ada yang tahu. Karena itu, saya berharap masyarakat pekerja di desa saya ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dedik. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sidoarjo Krian, Indriyatno (atas, kiri) di acara penyerahan santunan JKM dan sosialisasi program serta penyerahan kartu kepesertaan pekerja informal, Jumat (29/5/2020).