ACEH SELATAN, Beritalima.com – BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Terkait hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan menggelar konferensi pers terkait Virtual Service Kanal Pendaftaran Care Center 1500 400, bertempat di kantor setempat Jalan T. Ben Mahmud (Samping Hotel Metro) Tapaktuan, Senin (15/05/2017).
Hadir dalam acara tersebut, para pejabat dan staff antara lain Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Hambali, Kepala Unit Keuangan dan Kolekting Kurnia Idaman Kalbuadi, Kepala Unit MPKR Junaidi, Kepala Unit MK UPMP4 Abdurrahman, Staf Hukum Teuku Fauzansyah dan Staf Pemeriksa M. Furqan.
Abdurrahman selaku Kepala Unit Manajemen Kepersetaan dan UPMP4 dalam penjelasannya, menerangkan tentang alur pendaftaran peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
“Pada tahun 2017, BPJS Kesehatan memperluas kanal pendaftaran serta kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan,” katanya.
Kalau dulu, lanjut dia, perluasan kanal pendaftaran hanya melalui kantor cabang/KLOK, bank yang bekerjasama dan website BPJS Kesehatan. Namun sekarang ditambah melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, sistem dropbox di kantor cabang, pendaftaran melalui kecamatan dan pendaftaran melalui PPOB Lippo Mall/Mitra.
“Selain itu, untuk perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan kalau dulu hanya melalui unit penanganan pengaduan, peserta di kantor cabang, BPJS Kesehatan Mobile dan BPJS Kesehatan Center. Sedangkan sekarang ditambah dengan website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta Integrasi Hotline Service dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelas Abdurrahman.
Adapun keunggulan mendaftar lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, kata Abdurrahman, diantaranya tidak perlu antri, proses cepat dan mudah dan kartu akan langsung diantar ke alamat penerima.
“Proses pendaftaran akan selesai selama 14 hari untuk siap digunakan peserta BPJS Kesehatan khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri/perorangan. Namun sebelum pendaftaran, ada yang perlu dipersiapkan syarat-syaratnya antara lain nomor KK, nomor KTP-elektronik masing-masing anggota keluarga, nomor rekening salah satu bank (Bank Mandiri/BRI/BNI/BTN), nomor HP dan alamat email. Jangan lupa, tentukan hak kelas perawatan berapa yang akan dipilih, dan tentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP),” paparnya.
Masih kata dia, adapun fungsi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dimana per 1 Maret 2017 menjadi Virtual Service yakni untuk pemberian informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial. Kini fungsinya ditambah yaitu pendaftaran peserta PBPU dan mutasi peserta PBPU.
“Jadi, dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, masyarakat bisa konsultasi kesehatan dengan lebih praktis dan mudah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Tapaktuan, Hambali mengatakan untuk peserta BPJS Kesehatan di Aceh Selatan sebanyak 475 orang. Kedepan, direncanakan tanggal 22 Mei kita akan undang seluruh kepala desa se-Kabupaten Aceh Selatan untuk kita sosialisasikan ini.
“Namun, mungkin juga akan kita fokuskan di masing-masing kecamatan. Seperti beberapa waktu lalu, kita sudah sosialisasi ke Kecamatan Trumon Timur dan Kluet Timur,” pungkas Hambali.[Ar]