BPJS Ketenagakerjaan Berdayakan Petugas Desmigratif Jadi Agen Perisai

  • Whatsapp
Ka-ki: Suharto, Dodo Suharto dan Himawan Estu Bagijo, di acara sosialisasi program perlindungan jaminan sosial bagi petugas Desmigratif di Surabaya, Selasa (22/10/2019).

SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa bekerjasama dengan UPT P2TK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi kepada Petugas Desa Migran Aktif (Desmigratif) dan Perkumpulan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diadakan di Hotel Sutos Surabaya, Selasa (22/10/2019). Hadir di acara ini diantaranya Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, dan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, dalam acara ini mengatakan, jumlah PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur sebanyak 98.879 PMI. Namun demikian, lanjut Dodo, masih banyak PMI asal Jawa Timur yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, mengatakan, kegiatan ini diadakan karena adanya potensi layanan BPJS ketenagakerjaan.

Karena potensi itu, diadakanlah koneksitas dan kerjasama untuk memberdayakan petugas desmigratif dan perkumpulan purna sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Tidak kurang dari 50 peserta yang nantinya akan jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan hadir di acara ini. Mereka siap menjadi Agen Perisai dengan sasaran potensi peserta PMI purna tugas yang tidak kembali ke luar negeri dan membuka usaha secara mandiri.

Selain itu juga simpul-simpul daerah yang produktif bekerja secara mandiri khususnya di pelosok-pelosok desa.

Suharto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan, karena peserta yang hadir ini nantinya menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara ini BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris 2 peserta yang meninggal dunia belum lama ini. Ahli waris almarhumah Sri Atun dan ahli waris almarhumah Sugiastutik itu masing-masing menerima sebesar Rp 24 juta.

“Ini merupakan hak ahli waris peserta, semoga dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Dan ini merupakan wujud negara hadir untuk setiap elemen masyarakat,” kata Suharto. (Ganefo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *