Perlu diketahui, Herianto Tjahjono adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba. Pria yang kini tinggal di Surabaya ini mantan karyawan PT Istech Resources Asia QQ Virginia Indonesia yang kantornya di Jakarta. Dia di-PHK oleh perusahaan besar perminyakan itu dengan alasan efisiensi.
Herianto terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba terhitung sejak bekerja pada bulan Juli 2010 hingga di-PHK pada akhir Nopember 2015. Karena gajinya besar dan iuran JHTnya dibayar penuh, JHT yang diklaim di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rungkut, yang nilainya sebesar Rp915.139.220,-, telah dibayar Selasa pagi kemarin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rungkut, Drs Arbi Harun MM, di sela acara itu mengatakan, penyerahan JHT atas nama peserta Herianto Tjahjono ini sesuai aturan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dana jaminan di kantor cabang mana saja, tidak harus di kantor cabang tempat dia terdaftar.
Arbi juga menjelaskan, nilai JHT sebesar itu sesuai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan. “Karena iuran yang dibayarkan perusahaan peserta penuh, yakni 5,7% dari gaji per bulan, JHT yang diperoleh peserta pun sangat besar,” terang Arbi sembari menambahkan kalau iuran itu 3,7%-nya ditanggung oleh perusahaan dan 2% lainnya ditanggung pekerja.
Mengenai besaran JHT yang diterima Herianto, menurut Arbi, menunjukkan bahwa PT Istech Resources Asia QQ Virginia Indonesia adalah perusahaan yang fair, yang melaporkan gaji pekerja sesuai yang sebenarnya.
Dia menegaskan, pemberi kerja yang melaporkan gaji tenaga kerja tidak sesuai dengan yang sebenarnya jelas sangat merugikan tenaga kerja dan bisa dituntut secara hukum.
Dikemukakannya, pihaknya akan selalu memberikan layanan terbaik bagi semua peserta, termasuk dalam pembayaran klaim. Sebelum menyerahkan pembayaran JHT pada Herianto Tjahjono, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rungkut selama Januari hingga akhir April 2016 telah mencairkan dana JHT sejumlah hampir Rp 58 milyar, atau Rp 57.878.734.798,-, kepada 6.192 peserta.
Selain JHT, selama periode yang sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rungkut juga mengeluarkan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sejumlah lebih dari Rp 3,6 milyar untuk 394 peserta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 1,653 milyar ke para ahli waris 57 peserta, dan Jaminan Pensiun Rp 4.848.830,- untuk 12 orang.
Sementara itu mengenai jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rungkut, hingga akhir April 2016 tercatat 2.581 perusahaan dengan 111.075 tenaga kerja formal, dan 556 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU/informal). (Ganefo)