SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo cukup intensif dalam memperjuangkan hak-hak perlindungan sosial para pengurus kampung.
Setelah sebelumnya mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan ke para pengurus kampung se-Kecamatan Karangpilang, pengurus kampung se-Kecamatan Wiyung, Rabu (18/4/2018) malam kembali melakukan kegiatan yang sama ke pengurus kampung se-Kelurahan Karangpilang, Kecamatan Karangpilang, Surabaya.
Acara yang berlangsung di Balai Kelurahan Karangpilang ini dihadiri di antaranya Lurah Harry Sistriono dan Kasie Kesra Kelurahan Karangpilang, Nanik Sri Utami, serta diikuti sekitar 60 pengurus kampung se-Kelurahan Karangpilang, mulai dari RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan Karang Werda, serta LKMD.
Lurah Karangpilang, Harry Sistriono, dalam sambutannya mengatakan, sangat berterimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo dalam upayanya memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pengurus kampung di wilayah dinasnya ini.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan bermanfaat, dan bisa membuat mereka lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas pengabdiannya pada masyarakat.
Untuk itu, Harry berharap mereka yang telah mendapat sosialisasi ini segera daftar BPJS Ketenagakerjaan, dan meneruskan informasi ini ke masyarakat di wilayah/komunitasnya masing-masing.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Ferina Burhan, ditemui di sela acara mengatakan, sosialisasi ini dilakukan ke para pengurus kampung dengan tujuan untuk memberi pemahaman pada mereka tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Alasannya, masih banyak para ketua dan pengurus organisasi sosial di kampung-kampung yang belum tahu eksistensi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal mereka juru bicara pemerintah atau yang biasa menyampaikan program-program pemerintah ke masyarakat, dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk program pemerintah.
Setelah mereka paham dan sadar tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Ferina, diharapkan mereka tidak hanya mendaftarkan diri, tapi juga meneruskan hal ini dan mengajak komunitasnya ikut daftar.
“Mereka yang hadir umumnya ketua, baik Ketua PKK, Ketua RT, Ketua RW Ketua LKMD beserta pengurus lainnya, yang tentu akan menyampaikan hal positif ini ke masyarakat atau anggota kelompok masing-masing,” kata Ferina.
Ferina menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo akan terus melanjutkan sosialisasi manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan seperti ini ke kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan yang lain.
“Kami berharap semua Ketua RT, Ketua RW, Ketua PKK dan yang lain paham, sadar dan daftar BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Ferina.
“Sebab kalau mereka tidak terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, kemudian mengalami kecalakaan kerja dan atau meninggal dunia, siapa yang harus bertanggung jawab sosial?” ujarnya.
Ditambahkan, menjadi pengurus RT/RW itu amanah dan dibaliknya ada resiko yang bisa dialami oleh mereka kapan saja, misalnya saat kerja bakti, sedang melerai warga yang bertengkar, melakukan kegiatan 17 Agustusan, dan ketika ke kantor kelurahan/kecamatan untuk mengurus keperluan warga.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bila mereka mengalami musibah kecelakaan kerja, mereka bisa mendapatkan manfaat yang sangat banyak, di antaranya biaya pengobatan sampai sembuh total ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas, dan bila sampai meninggal dunia mendapat santunan puluhan juta rupiah. (Ganefo).