BPJS Ketenagakerjaan Darmo Rayakan Peringatan Bulan K3

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Kegembiraan kembali dirasakan para pekerja yang datang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Selasa (6/2/2018). Pasalnya, mereka mendapat tambahan layanan spesial.

Tambahan layanan spesial itu berupa pemberian muk/gelas cangkir, sporsi bakso, dan medical cek up gula, tensi darah serta kolestol, yang semuanya serba gratis. Selain itu mereka juga diajak senam bersama.

Semua itu dipersembahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo dalam memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada 12 Januari – 12 Februari 2018.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan ke para peserta tentang pentingnya keselamatan kesehatan kerja di lingkungan kerja masing-masing.

Karena, kecelakaan kerja masih kerap terjadi. Ini terbukti dari klaim kecalakaan kerja pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo di bulan Januari 2018 saja sudah tercatat sebanyak12 kasus.

Dari total klaim JKK itu, lanjut Poedji, pihaknya telah melakukan pembayaran sejumlah Rp 324.000.000,-.

“Jadi walau para pekerja sudah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, jaga kesehatan dan keselamatan kerja tetap utama,” ujarnya, sembari menambahkan himbauan agar K3 di setiap perusahaan dapat berjalan dengan baik.

Dalam memperingati Bulan K3 Nasional di kantornya, di Jalan Diponegoro 6 Surabaya itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo juga menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja pada ahli waris almarhum Khusnur Rofik sebesar Rp 175.579.240,-.

Almarhum Khusnur Rofik semasa hidupnya karyawan PT. Sarana Mitra Sejati yang ditempatkan di PT United Traktor Tuban. Waktu itu, saat kerja, dia terjepit dump truck hingga mengakibatkan patah tulang di beberapa bagian tubuh, dan akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit NU Tuban.

“Peristiwa ini menunjukan bahwa K3 harus dilaksanakan dengan maksimal di tempat pemberi kerja agar kejadian seperti ini tidak terulang pada pekerja lainnya,” tandas Poedji.

“Seberapa besar manfaat santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja tentu tidak sebanding dengan kehilangan suami atau istri atau anggota keluarga. Untuk itu, K3 tetap harus selalu dijaga,” pungkas Poedji. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso, menyerahkan santunan JKK atas nama Khusnur Rofik dari PT. Sarana Mitra Sejati sebesar Rp 175.579.240,- di acara peringatan Bulan K3 Nasional, Selasa (6/2/2018).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *