BPJS Ketenagakerjaan Dorong IKM Sidoarjo Tingkatkan Produktifitas

  • Whatsapp
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo sosialiasi ke IKM Sidoarjo, Kamis (16/2/2017).

SIDOARJO, beritalima.com – Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Sidoarjo.

Upaya itu dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo dengan mensosialisasikan program-programnya ke para pelaku IKM Sidoarjo, di Gedung Dekopin Disperindag Sidoarjo, Kamis (16/2/2017).

Acara tersebut diikuti hampir dari 100 pelaku usaha IKM Sidoarjo yang diundang. Kabid Pemasaran PU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ryan Gustaviana, mengatakan, jumlah pelaku usaha IKM di Kabupaten Sidoarjo cukup banyak, ribuan orang.

“Karena jumlahnya cukup besar, untuk sosialisasi kali ini kami cuma mengundang 100 pelaku IKM dulu,” kata Ryan, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma.

Sosialisasi bertema “Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan Kita Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Sidoarjo” dibuka Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Sidoarjo, Agus Darsono ST MM.

Agus mengatakan, acara ini sebagai tindak lanjut nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo pada bulan Agustus tahun lalu.

“Kami sepakat mendorong seluruh pekerja di Sidoarjo, termasuk para pelaku usaha IKM Sidoarjo, untuk daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan itu sifatnya wajib berdasarkan undang-undang. Tujuannya, demi perlindungan jaminan sosial para pekerja di Sidoarjo,” tegas Agus.

Dalam sosialiasi itu, Ryan Gustaviana memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan tugas dan kewenangannya memberi jaminan resiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan masa pensiun.

Empat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dengan iuran yang sangat rendah, bila pekerja yang telah menjadi peserta sampai mengalami musibah kecelakaan seluruh bea pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk uang transpot dan alat bantu medis yang dibutuhkan.

Kemudian bila peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapat santunan minimal Rp24 juta.

Untuk JHT, tujuannya adalah memberi jaminan kesejahteraan bila peserta sudah tak mampu bekerja. JHT ini akan diberikan langsung dengan suku bunga lebih tinggi dari bunga bank. Sedangkan untuk JP, diberikan secara berkala, seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beragam respon terlontarkan oleh para pelaku usaha IKM yang kebanyakan baru tahu program-program BPJS Ketenagakerjaan itu. Banyak yang antusias untuk segera mendaftarkan diri, ada yang menginginkan daftar Jaminan Pensiun saja, dan tak sedikit yang menginginkan supaya diberikan sosialisasi lagi per bidang usaha.

IKM ini memang terdiri dari berbagai sektor industri, di antaranya industri agro, kimia, kulit, tekstil, logam, mesin, elektronik, sepatu, tas dan lain sebagainya.

Pada media ini Ryan menyatakan kesiapannya untuk memberikan sosialisasi pada semua pelaku usaha IKM di Sidoarjo. Harapannya, semua pelaku usaha IKM Sidoarjo terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dia kemukakan, tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo ditarget bisa menambah kepesertaan 1.200 perusahaan dengan 66.000 tenaga kerja. Sementara yang sudah terdaftar sebanyak 2.950 perusahaan dengan 165.000 tenaga kerja.

Untuk kepesertaan BPU (pekerja informal), hingga akhir Februari 2017 BPJS Ketebagakerjaan Cabang Sidoarjo telah membukukan 12.580 pekerja aktif. Dan untuk target tahun 2017 ini yakni sebanyak 23.000 pekerja. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *