SURABAYA, beritalima.com | Sebagai bentuk kepedulian sekaligus peningkatan pelayanan pada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak memberi dukungan moril pada RM Piping Wahyu Priyatna, Mitra/Driver Gojek yang mengalami Kecelakaan Kerja di Jalan Hula’an, Gresik, Rabu (3/7/2019).
Deni Suwardani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, menjenguk Piping Wahyu Priyatna di Rumah Sakit Spesialis Orthopedi Citraland Surabaya, Jumat (5/7/2019). Deni mengatakan, melayani dengan baik tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan layanan yang diinginkan peserta, tapi juga perlu pelayanan prima.
Deni ungkapkan, maksud kunjungannya, selain memberi dukungan moril pada Wahyu, juga menyampaikan hak Wahyu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana seluruh biaya pengobatan dan perawatannya sampai sembuh akan ditanggung sepenuhnya tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, lanjut Deni, kedatangannya juga untuk memastikan Wahyu telah mendapatkan penanganan medis yang terbaik. Wahyu mengalami fraktur (patah tulang) bahu, sehingga harus dilakukan pemasangan pen, dengan estimasi biaya sementara Rp 70 juta.
Deni juga mengemukakan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). Namun untuk Wahyu dan Driver Gojek Surabaya lainnya, sementara ini mayoritas masih ikut program JKK dan JKM dengan iuran Rp 16.800,- per bulan.
Dua program tersebut, selain menjamin seluruh bea pengobatan medis peserta bila mengalami kecelakaan kerja, juga memberi santunan kematian bila peserta meninggal dunia. Besar santunannya, Rp 24 juta bila meninggal biasa, dan Rp 48 juta jika meninggal karena kecelakaan kerja.
Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak selalu akan meningkatkan pelayanan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan memang hadir mewakili negara menjadi jembatan kesejahteraan pekerja.
Deni pun berpesan, kejadian yang dialami Wahyu hendaknya dijadikan pelajaran bagi Driver Gojek maupun pekerja lain yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar, supaya bila mengalami resiko kerja mendapat jaminan sosial.
Dituturkan, Wahyu sudah cukup berhati-hati dalam bekerja. Saat itu, Driver Gojek ini sedang mengantarkan penumpang dari Perak Surabaya menuju Menganti Gresik. Saat melintas di Jalan Hula’an Gresik, Wahyu akan belok kanan dan sudah menyalakan lampu sein. Namun, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara motor lain dengan kecepatan tinggi menabrak Wahyu dan penumpangnya hingga jatuh dan terluka.
Masih beruntung, Gojek Surabaya punya Unit Reaksi Cepat (URC) yang kebetulan diketuai Wahyu sendiri. URC Gojek Surabaya binaan Agus Bandrio ini selalu monitor dan tanggap setiap kali ada musibah kecelakaan yang dialami Gojek Surabaya. Sehingga, Team URC yang kali itu terdiri dari Basori, Sampun, Sigit, Purwo dan Mona cepat datang di TKP, dan segera melarikan korban ke rumah sakit.
Juga masih beruntung pula, Wahyu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Driver Gojek Surabaya ini cepat ditangani pihak rumah sakit dengan biaya sepenuhnya dari BPJS Ketenagakerjaan.
Deni mengingatkan, resiko kerja bisa terjadi dimana saja dan pada siapa saja, tak terkecuali Ketua URC Gojek Surabaya, terlebih Driver Gojek yang rentan kecelakaan karena kerjanya di jalan. Dia berharap, Driver Gojek Surabaya yang belum daftar segera melindungi diri dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Ganefo)
Teks Foto: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani (kanan), saat mengunjungi Wahyu, Driver Gojek yang mengalami kecelakaan kerja, Jumat (5/7/2019).