Sosialisasi ‘Payment Reminder System’ yang digelar di Hotel Five Surabaya ini diikuti puluhan wakil perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.
“Sekitar 70 wakil perusahaan peserta cukup antusias mengikuti sosialisasi program baru ini,” kata Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Ferina Burhan, saat ditemui Selasa (20/12/2016).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso, di waktu dan tempat yang sama menjelaskan, ‘Payment Reminder System’ (PRS) adalah sistem layanan berbasis pesan pendek (SMS/Short Message Service).
Layanan ini sebagai pengingat pembayaran iuran dan pelaporan data bagi perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan secara otomatis dan terjadwal.
“Aplikasi ini merupakan terobosan baru dari BPJS Ketenagakerjaan yang baru diluncurkan pada awal November 2016,” kata Dani Santoso.
Dikemukakan, tujuan aplikasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta dalam hal pelaporan dan pembayaran iuran.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada peserta bukan hanya dalam hal Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, bahkan mengenai cara pelaporan data dan pembayaran iuran pun kami permudah dengan aplikasi ini,” terang Dani.
Tujuan dari penggunaan aplikasi ini supaya peserta tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melaporkan data. “Cukup dengan membalas pesan pendek dari kami dengan format yang sudah ditentukan, maka informasi akan langsung terhubung pada aplikasi kami,” jelasnya.
Manfaat dari aplikasi ini sangat banyak, di antaranya untuk mengingatkan perusahaan dalam hal pembayaran iuran agar tidak sampai telat membayar.
“Manfat lain adalah dapat digunakan dimana dan kapan saja, akses mudah dan praktis dengan menggunakan handphone jenis apapun, tidak harus android,” paparnya.
Ia mengatakan, aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat penagih iuran
bagi perusahaan yang menunggak. Sehingga, dengan adanya sistem ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan iuran karena telat bayar atau lupa menyetor.
“Peserta sosialisasi sangat antusias dengan adanya aplikasi ini. Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan untuk melaporkan perubahan data. Hanya dengan SMS semua terselesaikan,” tandasnya.
Menurut peserta, dengan ‘Payment Reminder System’ ini mereka merasa semakin dekat dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. “Bagi mereka kini BPJS Ketenagakerjaan serasa ada di genggaman mereka,” pungkas Dani (Ganefo)
Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo bersama sebagian peserta sosialisasi ‘Payment Reminder System’.