BPJS Ketenagakerjaan Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Nambangan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Untuk meningkatkan universal coverage kepesertaan dan brand awareness, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mengkampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Nambangan, Kenjeran, Surabaya, Kamis (21/12/2023).

Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja dan keluarga untuk bisa bekerja bukan hanya dengan semangat, tetapi juga dengan tanpa rasa khawatir dan cemas. Sasaran kegiatan ini adalah para pekerja pasar, diantaranya pedagang, jukir, kuli angkut dan yang lain.

“Dalam kegiatan ini kami sosialisasikan tentang pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mengajak para pekerja di Pasar Nambangan ini untuk Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, di sela acara.

Disampaikan, kegiatan ini digelar serentak dan bertahap oleh 122 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia. Selain sosialisasi di lapangan, juga melalui radio. Tujuannya, lanjut dia, untuk mengedukasi para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya, dalam kegiatan ini juga dilakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sedikitnya ada kisaran antara 150 hingga 200 pekerja informal di Pasar Nambangan daftar sebagai peserta baru. Mereka umumnya daftar dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Nambangan Surabaya ini juga diselingi dengan hiburan musik elekton dan hadiah hiburan bagi pekerja yang bisa menjawab pertanyaan ringan seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Awaludin.

Theresia mengatakan, banyak manfaat yang diberikan jika pekerja telah daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, bila peserta mengalami kecelakaan kerja, semua biaya medis ditanggung penuh oleh BPJS ketenagakerjaan, dan bila meninggal biasa, akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu juga ada beasiswa untuk 2 anak jenjang TK sampai kuliah yang total maksimal Rp174 juta, baik bagi anak dari peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja maupun bagi anak peserta yang meninggal biasa bila masa iurannya minimal 3 tahun.

Theresia mengakui, tidak mudah meyakinkan pekerja informal agar menyadari pentingnya perlindungan sosial. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi secara rutin setiap bulan di pasar yang berbeda. Selain itu, pihaknya juga akan terus menjalin kerjasama dengan jajaran Pemerintah Kota Surabaya.

Disampaikan pula, BPJS Ketenagakerjaan sekarang ini gencar melakukan sosialisasi masif pada pekerja informal (BPU), yang jumlahnya berkisar 60% dari total seluruh pekerja di Indonesia.

“Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 40,2 juta pekerja. Jumlah tersebut 7,2 juta diantaranya pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” terangnya.

Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Awaludin, menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, Wali Kota Surabaya telah meminta pada seluruh jajarannya untuk mensuport sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, karena tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja dengan jaminan sosial.

“Dan kami mengimbau pada seluruh pekerja informal untuk melindungi diri dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap para pedagang, pelaku UMKM dan pekerja mandiri lainnya daftar BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberi perlindungan sejak peserta berangkat kerja, sedang bekerja, sampai kembali tiba di rumah dari kerja. Ini sangat baik,” ujar Awaludin. (Gan)

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak saat sosialisasi dan edukasi program pada pedagang di Pasar Nambangan, Kamis (21/12/2023)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait