JAKARTA, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali mengadakan lomba karya tulis bagi para jurnalis. Ini sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan pada media massa atas kerja sama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan Journalistic Award 2018 ini tema utamanya “BPJS Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Berbagai Sektor Pekerjaan”.
Subtemanya; 1. BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Atlet, 2. BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia, dan
3. Bencana Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja, Upah, dan Program.
Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan jaminan yang menjadi hak bagi setiap pekerja di Indonesia dengan latar belakang profesi apapun, termasuk atlet dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tidak banyak yang tahu bagaimana seorang atlet menjalani kehidupan keduanya ketika tak berada lagi di arena pertandingan. Raihan medali yang tersusun rapi sebagai torehan yang mengharumkan nama Indonesia tak pula menjadi modal yang mumpuni untuk kehidupannya,” ujar Utoh puitis.
Para duta bangsa ini banyak yang mengalami cedera ringan sampai serius dalam masa pertandingan, bahkan pada sesi latihan yang berdampak tidak dapat bertanding dan sampai harus ‘gantung sepatu’.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam dukungan dengan memberikan perlindungan atas risiko sosial yang terjadi dalam aktifitas sebagai atlet yang mengharumkan nama Indonesia dalam laga dunia maupun Pekerja Migran sebagai Pahlawan Devisa.
“Jaminan sosial memiliki fungsi mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya lagi, sebagaimana yang dirilis Kamis (22/11/2018) malam.
“Tentunya, dengan strategisnya peran jaminan sosial, misi utama BPJS Ketenagakerjaan adalah bertekad melindungi seluruh peserta yang hingga Agustus 2018 jumlahnya mencapai 48,7 juta orang,” lanjutnya.
Namun demikian, ada hal penting yang harus disadari dan dipahami oleh pekerja, yakni adanya kemungkinan perusahaan daftar sebagian (PDS), yang berartI hak pekerja tidak diberikan sepenuhnya oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Tiga PDS yang kerap terjadi, PDS Tenaga Kerja, PDS Upah, dan PDS Program. PDS Tenaga Kerja itu perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya.
Terus, PDS Upah, perusahaan yang mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan tapi upah pekerja yang dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya.
Sedangkan PDS Program, perusahaan hanya mendaftarkan pekerjanya dua dari empat program perlindungan yang ada.
Kondisi ini sering terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah upah yang diterima pekerja, khususnya pekerja yang menerima upah di bawah UMP/UMK dan kebijakan dari perusahaan terkait dengan pemberian upah kepada karyawannya.
Untuk itu, demi meningkatkan partisipasi diperlukan peranan semua pihak, di antaranya insan jurnalis.
Dipahami, karya tulis yang baik dan sesuai tema lomba tidak bisa didapatkan dengan singkat, membutuhkan waktu dan pemahaman substansi yang utuh. Karena itu, butuh kesiapan dan penguasaan materi yang lebih dari cukup agar karya tulis yang dilombakan memiliki bobot dan kualitas yang sesuai harapan BPJS Ketenagakerjaan.
Lomba karya tulis jurnalistik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi BPJS Ketenagakerjaan yang ke 41 Tahun pada 5 Desember 2018. Hasil karya yang diikutkan lomba tentu harus sudah dimuat di media masing-masing antara 22 November 2018 hingga 1 Januari 2019.
Syarat lainnya, panjang tulisan minimal 3.000 karakter, belum pernah dilombakan, dan bukan tulisan pariwara (advetorial). Karya tulis itu diserahkan ke Bagian Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, di Lantai IV Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto 79 Jakarta Selatan (12930).
File materi lomba dapat dikirimkan ke email panitiabpjstkja2018@yahoo.com paling lambat pada 3 Januari 2019. Lomba ini total hadiahnya sebesar Rp 82,5 juta.
Disebutkan pula, para juri lomba karya tulis ini masing-masing Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, Redaktur Senior LKBN Antara, Erafzon Saptiyulda, dan Direktur Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN), Ridwan Max Sijabat.
Utoh berharap lomba ini diikuti banyak jurnalis, lebih dari peserta tahun-tahun lalu. (Ganefo)