BPJS Ketenagakerjaan Siap Bayar Santunan Korban Tsunami Banten-Lampung

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Belum hilang ingatan kita atas gempa bumi di Lombok dan tsunami di Kota Palu, Sigi dan Donggala, Sabtu (22/12/2018) malam kembali terjadi tsunami melanda pesisir pantai di Provinsi Banten dan Lampung.

Tsunami ini telah menelan 229 korban jiwa dan ratusan orang luka-luka. Data tersebut kemungkinan masih akan bertambah, mengingat masih ada korban yang belum diketahui nasibnya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan keprihatinan dan kesedihan yang mendalam atas terjadinya musibah ini.

Mewakili manajemen dan seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna menyampaikan rasa bela sungkawa kepada para keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga korban yang belum ditemukan segera ditemukan dalam kondisi selamat dan dapat segera diberikan pertolongan,” ucap Krishna lewat siaran pers yang diterima beritalima.com, Senin (24/12/2018) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima, di antara para korban terdapat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang melaksanakan tugas.

“Jika memang ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang bekerja jadi korban, ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan, karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja,” kata Krishna.

Tanggungan tersebut diantaranya berupa bea perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, dan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal dunia.

Berdasarkan data, diantara para korban terdapat 12 karyawan PT PLN (Persero) peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Data dari PLN menyebutkan 40 karyawannya ikut jadi korban dan meninggal dunia. Setelah kami identifikasi, sementara ini yang peserta BPJS Ketenakerjaan 12 orang,” kata Krishna.

“Selebihnya kemungkinan besar anggota keluarga dari peserta tersebut, karena informasi yang kami terima PLN sedang melaksanakan kegiatan Family Gathering di lokasi naas tersebut,” lanjutnya.

“Tentunya data ini masih dapat berkembang sesuai hasil evakuasi dan identifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan,” tambahnya.

Krishna juga mengatakan, untuk mempercepat proses pendataan, sekiranya ada keluarga, relasi, atau siapapun yang mengetahui informasi ini diharap segera melaporkan melalui call center 1500910 atau hotline khusus yang telah dipersiapkan di nomor 085372642544.

“Tim kami sudah berada di lapangan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pendataan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Krishna.

“Kami siap membayarkan santunan peserta sesuai haknya. Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu korban ataupun keluarga korban dalam melewati masa-masa seperti sekarang ini,” tutupnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *