SIDOARJO, beritalima.com – Perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi Gojek mendapat perhatian serius BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. Pasalnya, pekerja rentan kecelakaan itu masih sangat banyak yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma, Kabid Pemasaran BPJS Cabang Sidoarjo Yuvita Isnania mengatakan, perbandingan driver Gojek Sidoarjo antara yang sudah dan yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan sangat jauh.
Potensi atau jumlah driver Gojek Sidoarjo sebanyak sekitar 8.000 orang, sedangkan yang daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo hingga saat ini baru 365 orang.
Menurutnya, kondisi ini sangat berpotensi menambah jumlah penduduk miskin jika mereka yang tidak terlindungi jaminan sosial sampai mengalami musibah kecelakaan. Karena, kerja para driver Gojek di jalanan tergolong rentan kecelakaan.
Dikemukakan, secara nasional driver Gojek yang mengalami kecelakaan rata-rata antara 5 sampai 7 orang per hari. Dan di Sidoarjo sendiri, sampai awal Februari 2018 sudah 4 driver Gojek peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang mengalami kecelakaan.
“Tahun ini, dari Januari sampai awal Februari, kami sudah membayar klaim kecelakaan kerja 4 driver Gojek Sidoarjo, totalnya sekitar Rp 500 juta,” tandas Yuvita pada beritalima.com, Jumat (9/2/2018).
Dari 4 klaim kecelakaan kerja itu, lanjut Yuvita, terbanyak dibayarkan kepada peserta atas nama Abdul Halim. Driver Gojek Sidoarjo ini mengalami kecelakaan kerja sewaktu mengantar barang di kawasan Pakuwon City Surabaya, Selasa (2/1/2018) lalu.
Untuk bea pengobatan dan perawatan Halim sampai pulih 100%, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo telah mengeluarkan dana hampir Rp 265 juta.
Kemudian yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo membayar klaim kecelakaan kerja driver Gojek Sidoarjo bernama Ruli, Senin (5/2/2018). Ruli mengalami patah tulang dan dirawat di RSUD dr Sutomo Surabaya.
Klaim yang dibayarkan untuk kesembuhan Ruli telah mencapai sekitar Rp160 juta. Ini pun masih akan terus bertambah, karena Ruli masih harus menjalani rawat jalan.
“Andai tidak terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, mampukah mereka membayar bea perawatan sebanyak itu?” ujar Handoko, agen penggerak jaminan sosial (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo yang ikut mendampingi Yuvita sore itu.
“Semoga kasus-kasus kecelakaan yang menimpa para driver Gojek menjadi pelajaran bagi mereka yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan supaya segera daftar,” kata Yuvita.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial mustinya menjadi kebutuhan semua driver Gojek. Dan ini wajib berdasarkan undang-undang. Lebih dari itu, antara Gojek dengan BPJS Ketenagakerjaan juga telah menandatangani lďď MoU di Jakarta.
“Mustinya semua pengemudi Gojek terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, Gojek Sidoarjo banyak yang belum daftar,” ungkap Yuvita.
Untuk itu, lanjut Yuvita, kini pihaknya tengah berusaha mendapatkan ijin membuka booth pendaftaran di markas Gojek Sidoarjo, guna percepatan pendaftaran seperti yang dilakukan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang dan Surabaya Tanjung Perak.
Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo juga akan meningkatkan kerjasama dengan memberi dukungan pada setiap kegiatan driver Gojek Sidoarjo.
Seperti yang telah dilakukan beberapa hari lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo ikut mensuport Kompetisi Futsal “Driver Cup” Sidoarjo yang akan berakhir pada 14 Februari 2018 ini.
Namun, lanjut Yuvita, cita-cita BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan sosial pada seluruh pekerja termasuk driver Gojek akan sulit tercapai tanpa kesadaran mereka, meski iurannya cuma Rp16.800,-/ bulan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, ditambah Rp 20.000,- untuk Jaminan Hari Tua. (Ganefo)