BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Memotivasi dan Mencegah Fraud Perisai

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menggelar Diklat Teknis Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai). Kegiatan ini dilakukan di Malang, Jumat dan Sabtu (28-29/6/2019).

Diklat ini dibuka Asisten Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey Jacobus Tuamelly. Tidak kurang dari 40 Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo hadir dalam pembekalan ini.

Mereka mendapat pembekalan dari Asisten Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) BPJS Ketenagakerjaan, Saifullah Putra, dan Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, Nawari.

Asisten Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey Jacobus Tuamelly, mengatakan, Diklat Teknis bagi Perisai yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo ini sangat positif.

Dengan Diklat ini, lanjut Andrey, Perisai bisa memahami proses penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah memahami, mereka akan mematuhi aturan-aturan dan keputusan yang ditetapkan direksi.

Andrey juga menyatakan, kegiatan seperti ini akan dilakukan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan lainnya. “Harapan kami kehadiran Perisai ini harus kita kawal supaya masyarakat pekerja se-Jawa Timur mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Andrey.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma, mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memotivasi sekaligus membentengi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo supaya tidak Fraud atau melakukan kecurangan.

Deni – panggilan akrab Ikeda Hendra Kusuma, menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga negara yang mendapat amanah melindungi masyarakat pekerja, baik pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), dengan jaminan sosial.

Sedangkan Perisai, lanjut Deni, merupakan ujung tombak atau perpanjangan tangan yang mampu menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

Untuk itu, “Perisai jangan ragu menjalankan misi negara untuk mengakuisisi semua masyarakat pekerja supaya mendapat perlindungan jaminan sosial,” pesan pejabat yang sebulan lagi akan purna tugas ini.

Dikatakan, tugas Perisai mengandung nilai ibadah, menyelamatkan masyarakat dari kemiskinan. “Pemicu kemiskinan salah satunya akibat resiko kecelakaan kerja dan kematian. Kalau setiap pekerja ada perlindungan jaminan sosial tentu akan aman,” ujarnya.

Namun demikian, masih kata Deni, ada kode etik bagi Perisai dalam menjalankan tugasnya mendorong dan menjaring serta mengcollect iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Untuk itu, para ujung tombak yang mendapat fee 7,5% dari jumlah iuran yang dicollect ini juga perlu diberi pembekalan supaya tidak ‘fraud’ yang dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga BPJS Ketenagakerjaan dan Perisai itu sendiri.

Untuk pembekalan itu, inilah kali pertama Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan melibatkan Satuan Pengawas Internal (SPI) BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Saifullah Putra selaku Asisten Kepala SPI BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Perisai dalam membantu menjalankan tugas BPJS Ketenagakerjaan.

Intinya di antaranya disebutkan, integritas Perisai perlu ditingkatkan, kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan perlu dijaga, dan bekerjalah dengan hati.

Sebagai tenaga yang mendapat kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat, kata Saifullah, Perisai jangan sampai menangguhkan pembayaran iuran peserta, apalagi menggunakannya.

Dikemukakan, tindak kecurangan pasti ketahuan. Dan sanksinya, tegas dia, tidak hanya pemutusan hubungan, tapi juga sangat dimungkinkan ke tindakan hukum.

Saifullah berharap, dengan adanya pembekalan ini tidak akan terjadi Fraud di Perisai, dan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meluas. Di samping itu, keterlibatan SPI BPJS Ketenagakerjaan dalam pembekalan seperti ini akan diteruskan ke cabang-cabang lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Rakyat Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Nawari, mengatakan, pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang juga sebagai lembaga negara ini.

Sebagai bentuk dukungan, Kepala Disperindag Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan SK yang menetapkan pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Disperindag Kabupaten Sidoarjo untuk membantu menjadi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo guna mengupayakan para pedagang dan pekerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Nawari mengatakan, untuk sementara ini pegawai yang diijinkan menjadi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo sebanyak 13 orang. “Mereka diharap dapat mengupayakan kepesertaan dari para pedagang dan pekerja di pasar-pasar yang telah ditentukan,” kata Nawari.

Ditegaskan, mereka yang telah ditetapkan sebagai Perisai akan dievaluasi, dan bila tidak aktif akan diganti. Selain itu, jumlah itu kemungkinan juga bisa ditambah.

“Ini bentuk dukungan Disperindag Kabupaten Sidoarjo pada BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dalam upayanya memmperluas perlindungan jaminan sosial pada masyarakat pekerja,” kata Nawari.

Dia mengatakan, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi semua pekerja. Selama ini pihaknya juga sudah mendorong para pedagang untuk daftar sebagai peserta. Dari sekitar 16.000 pedagang pasar di Sidoarjo sudah 30% yang terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. (Ganefo)

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo saat acara Diklat Teknis Perisai di Malang, Jumat-Sabtu (28-29/6/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *